
Arab Saudi pastikan haji 2022 lebih banyak jemaah yang mengikuti. Namun Arab Saudi belum memastikan berapa kebutuhan kuota.
bisque-mole-706934.hostingersite.com, Jakarta – Arab Saudi memastikan haji 2022 terdiri dari jemaah dari dalam dan luar negeri. Meski belum menyebut berapa kuota haji tahun ini, yang jelas jumlahnya besar.
“Haji tahun ini akan dalam jumlah besar,” ujar jubir Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi mengutip dari akun medsos Pemprov Makkah, Jumat (11/3).
Jubir menegaskan, jumlahnya lebih besar daripada dua tahun sebelumnya.
Sebagai kilas balik, saat pandemi meledak tahun 2020, jemaah haji yang biasa mengikuti 3 jutaan, tahun itu hanya oleh 1.000 jemaah yang terdiri dari warga negara Saudi dan asing yang menetap di Saudi (mukimin). Jemaah ini terpilih berdasar seleksi dan pemerintah Saudi membayar penuh ongkosnya.
Sedangkan pada tahun 2021, haji oleh warga negara Saudi dan asing yang menetap di Saudi (mukimin) dengan kuota sebanyak 60 ribu orang. Jemaah membayar dengan biaya mandiri.
Sedangkan bulan Februari lalu, Kemenhaj menyatakan bahwa selain warga lokal, warga negara asing bisa mengikuti haji 2022.
Warga asing itu adalah mereka yang memegang visa khusus untuk haji dan warga asing yang menetap di Arab Saudi (mukimin).
Pada tahun 2019, Indonesia mendapat kuota 231 ribu orang. Kemenag mempersiapkan diri jika tahun ini mendapat kuota haji 100 persen, 60 persen, atau 20 persen.
Haji 2022 perkiraan mulai pada 7 Juli. Indonesia mempersiapkan diri mengirim jemaah mulai bulan Juni.
Arab Saudi Tak Lagi Cek Status Vaksinasi Jemaah di Masjidil Haram-Masjid Nabawi
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencabut aturan pemeriksaan status vaksinasi COVID-19 bagi jemaah yang memasuki Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah mulai Kamis (10/2).
Kini para jemaah yang hendak beribadah tak perlu memperlihatkan status vaksinasi mereka kepada petugas di dua masjid suci tersebut.
Dikutip dari Saudigazette, Kementerian Haji dan Umrah mencabut aturan tersebut berdasarkan perkembangan pandemi COVID-19 di Arab Saudi. Selain penghapusan pengecekan status vaksinasi, kementerian juga membatalkan persyaratan data vaksinasi untuk mendapatkan izin umrah bagi jemaah dari luar Arab Saudi.
Kini, izin tak lagi dibutuhkan untuk bisa salat di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Namun, untuk beribadah umrah dan mengunjungi Al-Rawdah Sharifa tetap membutuhkan izin.
Sementara, aturan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi turut dicabut. Namun, penggunaan masker di area dalam masjid tetap diwajibkan.
Sebelumnya, untuk jemaah dari luar Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah juga telah menghapus syarat untuk menyerahkan hasil tes PCR negatif COVID-19 untuk masuk ke kerajaan. Selain itu Arab Saudi juga sudah menghapuskan syarat karantina bagi jemaah asing yang datang ke kerajaan. (*)
Sumber: Kumparan.com
Editor: Redaksi bisque-mole-706934.hostingersite.com