BirokrasiKabar Politik

Tertibkan Aktivitas Pertambangan Ilegal di Kaltim, DPRD Bersiap Bentuk Pansus Tambang

Loading

Tertibkan Aktivitas Pertambangan Ilegal di Kaltim, DPRD Bersiap Bentuk Pansus Tambang
Anggota DPRD Kaltim Seno Aji menyoroti keberadaan kegiatan pertambangan yang diduga ilegal di wilayah pinggiran Kota Samarinda. (Istimewa)

Tertibkan Aktivitas Pertambangan Ilegal di Kaltim, DPRD Bersiap Bentuk Pansus Tambang. Pembentukan pansus tambang itu bukan tanpa disertai alasan kuat, karena DPRD Kaltim banyak menemukan tambang diduga ilegal di wilayah-wilayah pinggir Kota Samarinda. Termasuk daerah lainnya di Kaltim.

bisque-mole-706934.hostingersite.com, Samarinda – Keberadaan aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim sudah menjadi rahasia publik. Bahkan, tidak jarang, kegiatan penggerukan emas hitam itu berlangsung di depan mata masyarakat. Wajar jika kemudian, masyarakat dibuat geram akal hal itu. Apalagi, lingkungan di sekitar wilayah mereka menjadi rusak.

Masalah ini sendiri, sudah berulang kali diadukan masyarakat atau pegiat lingkungan. Baik itu lewat pintu Pemprov Kaltim maupun pintu wakil rakyat yang ada di gedung Karang Paci -sebutan DPRD Kaltim. Hanya saja, langkah kongkrit atas hal itu belum menuai titik terang.

Sebagai upaya menengahi keluhan masyarakat, DPRD Kaltim diketahui, saat ini tengah menyiapkan adanya Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan. Pansus ini dibentuk dengan tujuan untuk menertibkan kegiatan pertambangan ilegal di Kaltim.

Jasa SMK3 dan ISO

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Seno Aji yang dijumpai wartawan, Selasa (9/3/2021), berujar bahwa pihaknya kini memang sedang mendorong anggota DPRD lainnya membentuk Pansus Tambang. Agar pengawasan dan penertiban tambang-tambang yang menyalahi aturan dapat dilaksanakan secara maksimal.

“Komisi III, kemarin sudah menginformasikan, bahwa kami akan segera membentuk Pansus (Tambang). Seperti yang sudah saya sampaikan sejak lama,” sebut politikus Partai Gerindra ini.

Kendati demikian, diakui Seno Aji, bahwa untuk mendorong pembentukan Pansus Tambang ini memang tidak mudah. Agar masih ada sebagian dari fraksi dan komisi yang belum memiliki pemikiran yang senada. Sehingga membutuhkan komunikasi dan lobi-lobi politik di antara sesama anggota DPRD Kaltim.

“Memang, karena beberapa fraksi belum sepakat waktu itu, sehingga memang sedikit tertunda. Terus kami minta beberapa fraksi yang menjadi syarat minimal, supaya bisa sepakat (mendukung dibentuknya Pansus Tambang),” tuturnya.

Upaya penindakan dan pengawasan atas kegiatan pertambangan ilegal seperti yang ada di daerah Selili, Sungai Kapih. Di sana, memang ada beberapa tambang ilegal yang membawa hasil batu baranya melewati Jembatan Mahkota II Samarinda,” bebernya.

Yang membuat Seno Aji cukup miris adalah, bahwa aktivitas pengerukan batu bara itu diduga kuat menggunakan kedok izin pematangan lahan. Selain itu, izin pematangan lahan itu diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Ini yang akan coba kami pertanyakan kepada Pemerintah Samarinda. Apakah izin pematangan lahan itu memang benar adanya atau seperti apa. Kalau tidak benar, maka semua instansi terkait, terutama kepolisian harus segera bergerak menindak para pelaku penambangan ilegal itu,” tegasnya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button