Terkendala Masalah Teknis, Penetapan Rekapitulasi Suara PPK Loa Janan dan Loa Kulu Ditunda


Terkendala masalah teknis, penetapan rekapitulasi suara PPK Loa Janan dan Loa Kulu ditunda. PPK Loa Janan dan Loa Kulu diminta untuk segera melakukan perbaikan data administrasi, agar dapat diplenokan ulang.
bisque-mole-706934.hostingersite.com, Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pilkada di tingkat kabupaten pada Rabu (16/12/2020). Pleno penetapan hasil perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kukar itu helat di Hotel Grand Fatma, Tenggarong.
Hingga pukul 18.00 Wita, sudah ada 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan berita acara hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Di antaranya, PPK Muara Muntai, Loa Kulu, Anggana, Loa Janan, Muara Badak, Tenggarong, Sebulu, Kota Bangun, Kenohan, dan PPK Kembang Janggut.
Dijumpai di lokasi acara, Ketua KPU Kukar Erlyando mengatakan, dari 10 kecamatan, ada dua kecamatan yang tertunda penetapan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, yakni PPK Loa Janan dan Loa Kulu.
“Tertunda karena ada kesalahan teknis dalam menginput data. Kemudian ada selisih ketika memasukkan data pemilih laki laki dan perempuan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, mekanismenya apabila ada kesalahan, maka akan dilakukan perbaikan. Saat ini, masih ada delapan kecamatan yang belum membacakan berita acara hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan ada dua kecamatan yang melakukan perbaikan.
“Paling lambat besok (Kamis, 17/12/2020) harus diselesaikan. Kami optimis selesai tepat waktu,” tandas pria yang karib disapa Nando ini ditemui disela-sela rapat pleno. (*/Adv)
Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Aris