Birokrasi

Terkait Covid-19, Neni Moerniaeni: Bontang Masih Kondusif dan Terkendali

Loading

banner diskominfo

Covid-19
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, dalam sebuah konferensi pers perdana terkait penanganan covid-19. (Dok Pemkot Bontang)

bisque-mole-706934.hostingersite.com, Bontang – Wabah virus corona atau covid-19 tak hanya menjadi perhatian masyarakat Internasional. Pemkot Bontang pun turut memberi perhatian khusus atas wabah pendemik tersebut.

Baca juga : 10 Penyakit Terbanyak Yang Diderita Warga Bontang Selama 2019

Upaya antisipasi telah dilakukan, di antaranya, mengadakan rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan stakeholder, dan meliburkan aktivitas belajar mengajar sekolah yang tertuang dalam surat edaran nomor 188.65/472/DINKES/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Pada surat edaran yang berisi delapan poin tersebut, terkait libur sekolah adalah pada poin nomor satu, yang berbunyi; Seluruh Kepala Penyelenggara Pendidikan di Kota Bontang untuk meliburkan aktivitas pembelajaran di sekolah selama 14 hari terhitung mulai tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020 dan memberlakukan pembelajaran jarak jauh melalui http://belajar.kemendikbud.go.id.

Jasa SMK3 dan ISO

Selain itu, Pemkot Bontang juga menerbitkan surat edaran yang melarang ASN dan TKD melakukan perjalanan dinas ke luar kota, dan melakukan penyemprotan desinfektan ke sekolah-sekolah dan ruang publik.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, dalam sebuah konferensi pers perdana terkait penanganan covid-19 mengatakan, Bontang masih dalam keadaan kondusif dan terkendali.
“Alhamdulillah Bontang dalam kondisi kondusif, terkendali, dan semuanya termonitoring,” ujarnya, Kamis (19/3/20).

Neni menambahkan, untuk alat pelindung diri (APD) bagi petugas yang melakukan kontak dengan pasien terkait covid-19, pihaknya tengah mengupayakan penambahan APD sebanyak 100 unit dalam waktu dekat.

Kendati begitu, Neni menyatakan tetap melakukan langkah-langkah preventif. Di antaranya, mempersiapkan barak di Stadion Taman Prestasi Kelurahan Bontang Lestari yang nantinya akan digunakan bila terjadi outbreak covid-19 di Kota Taman.

“Yang terpenting sekarang bapak dan ibu warga Bontang terus tingkatkan daya tahan tubuh dengan makan makanan sehat dan berperilaku hidup bersih dan sehat. Dan lagi, jangan sebar hoaks ya,” imbuhnya.

Sementara itu, Jubir Khusus Covid-19, Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang, Adi Permana mengatakan, kepada awak media untuk berkolaborasi menyatukan persepsi terkait arti dari istilah yang cukup familiar terkait covid-19 ini, seperti monitoring, ODP (orang dalam pengawasan) dan PDP (pasien dalam pengawasan).

“Istilah ini penting untuk dipahami agar tidak terjadi misinformasi di masyarakat,” tuturnya.

ODP, diterangkannya adalah orang yang telah memiliki gejala klinis tetapi tidak perlu dirawat di rumah sakit, cukup memeriksa di klinik atau Puskesmas. Nantinya surveilans akan memantau setiap hari selama 14 hari.

Sedangkan PDP adalah ODP yang kondisinya memburuk sehingga membutuhkan perawatan atau spesimen. Dan jika dinyatakan positif covid-19 maka selanjutnya disebut confirm.
Untuk diketahui, pada konferensi pers tersebut, Neni Moerniaeni juga didampingi Sekretaris Daerah Aji Erlynawati. (*)

Penulis: B Fernandes
Editor: Dirhanuddin

Artikel Terkait

Back to top button