HeadlineHukum & Kriminal

Skandal Asusila Hasyim Asyari di Belanda: Eks Ketua KPU RI Berjanji Nafkahi Rp 30 Juta per Bulan

Merasa Digantung oleh Janji Hasyim, Cindra Memberanikan Diri untuk Melaporkan Kasus Ini ke DKPP

Loading

Jakarta, bisque-mole-706934.hostingersite.com – Hasyim Asyari, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tersandung skandal asusila yang mengejutkan publik. Skandal ini terungkap setelah Hasyim diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 3 Juli 2024, terkait dugaan tindakan tidak senonoh terhadap Cindra Aditi Tejakinkin, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Cindra, yang kerap dipanggil CAT, adalah sosok perempuan cantik dengan kulit putih mulus dan tubuh proporsional. Cindra menjadi korban rayuan Hasyim Asyari saat bertugas di Den Haag pada Oktober 2023. Cindra mengungkapkan bahwa Hasyim memaksanya untuk berhubungan badan di sebuah hotel di Amsterdam. Setelah insiden tersebut, Hasyim berjanji akan menikahi Cindra, tetapi janji tersebut tidak pernah dipenuhi.

Merasa digantung oleh janji Hasyim, Cindra memberanikan diri untuk melaporkan kasus ini ke DKPP. Proses ini bukanlah hal mudah bagi Cindra, yang membutuhkan kekuatan hati dan kesabaran untuk mengungkap kejadian yang dialaminya. Pada akhirnya, keberanian Cindra membuahkan hasil. DKPP memutuskan untuk memberhentikan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.

Dalam sidang putusan, DKPP mengungkap bahwa Hasyim membuat surat pernyataan berisi lima poin janji kepada Cindra, salah satunya adalah memberikan nafkah sebesar Rp 30 juta per bulan. Hasyim juga berjanji untuk tidak menikah dengan perempuan lain dan berkomunikasi dengan Cindra minimal sekali sehari seumur hidup. Jika janji-janji tersebut tidak dipenuhi, Hasyim diwajibkan membayar denda sebesar Rp 4 miliar.

Jasa SMK3 dan ISO

Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi langkah DKPP dalam menangani kasus ini dengan adil dan transparan. Sementara itu, Hasyim Asyari menyatakan bahwa dirinya merasa bersyukur atas putusan DKPP, menganggap bahwa keputusan tersebut membebaskannya dari beban berat sebagai anggota KPU.

Publikasi skandal ini berdampak besar pada citra KPU dan Hasyim Asyari. Banyak pihak yang khawatir bahwa kasus ini dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Namun, langkah tegas DKPP menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi pemilu di Indonesia.

Kasus Hasyim Asyari ini menjadi peringatan bagi semua pejabat publik untuk selalu menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Terlebih lagi, kasus ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap korban pelecehan dan kekerasan seksual, serta keharusan untuk memberikan keadilan kepada mereka yang berani berbicara.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button