Trending

Siap-siap!! APBD Kaltim Rp11,8 Triliun Bakal Terjun Bebas ke Rp6,7 Triliun

Loading

Rp11,8 triliun
Proyeksi APBD Kaltim 2020 sebesar Rp11,8 triliun terancam terjun bebesar dengan adanya pemangkasan dana perimbangan dari pusat sebesar 50 persen. (Ilustrasi)

bisque-mole-706934.hostingersite.com, Samarinda – Proyeksi terhadap rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltim 2020 sebesar Rp11,8 triliun, tampaknya akan mengalami perombakan besar-besaran. Hal itu menyusul keluarnya kebijakan pemerintah pusat yang meminta seluruh pemerintah daerah melakukan rasionalisasi terhadap belanja daerah hingga 50 persen.

Baca juga :Imbas Corona, Kaltim Bisa Puasa Tahun Ini, 50 Persen Transfer Pusat Dipangkas

Kebijakan itu sendiri tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perihal penyesuaian belanja daerah.

Di antara penyesuaian dimaksud yakni, rasionalisasi belanja daerah, seperti tunjangan penghasilan aparatur sipil negara (ASN), serta mengendalikan dan mengurangi honorarium. Begitu juga dengan rasionalisasi belanja barang dan jasa sebesar 50 persen.

Jasa SMK3 dan ISO

Terkait itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim M Sabani mengakui, jika pemerintah memang akan melakukan penyesuaian terhadap belanja daerah, sebagaimana arahan dari SKB Kemendagri dan Kemenkeu tersebut.

“Hari ini, kami sudah melakukan konsolidasi di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Kami akan membuar surat kepada kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk melakukan pemotongan,” kata dia, Selasa (14/4/20) siang tadi.

Pasca keluarnya SKB itu, sambung Sabani, pemerintah juga akan meminta semua bupati dan wali kota di Kaltim untuk mengambil kebijakan serupa. Sudah menjadi konsekuensi, ketika ada pengurangan dan pemangkasan dana perimbangan dari pusat, maka penyaluran dari provinsi ke kabupaten/kota, juga otomatis akan dikurangi.

“Kalau perkiraan kami (dari) simulasi penerimaan daerah (APBD Kaltim) itu akan turun dari Rp11,8 triliun menjadi sekitar Rp6,7 triliun,” sebut Sabani.

Kendati demikian, Sabani memastikan, walau APBD Kaltim akan dipangkas dalam skala besar, namun untuk anggaran penanggulangan Covid-19 di Tanah Benua Etam –sebutan Kaltim- sebesar Rp388 miliar, tidak akan terganggu.

“Anggaran untuk penanggulangan Covid-19 itu, akan masuk dalam belanja setelah melakukan pemotongan nantinya. Jadi anggaran buat Covid-19 sebesar Rp388 miliar sudah disiapkan,” imbuhnya.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

Sabani mengakui, pemangkasan besar-besaran terhadap rencana belanja daerah itu, menjadi sebuah kenyataan yang harus diterima oleh seluruh pemerintah daerah. Sebab, pandemi corona telah membawa dampak yang cukup besar terhadap seluruh sektor kegiatan usaha masyarakat.

“Kalau disuruh dipotong 50 persen kan, terus kami harus menyimulasikan sesuai dengan besaran penerimaan sampai dengan sekarang. Karena ada banyak penurunan penerimaan. Sehingga pendapatan daerah juga tidak sesuai perencanaan,” imbuhnya. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

Artikel Terkait

Back to top button