Birokrasi

Sekretariat DPRD Bontang Juara III Lomba Gagas 2020

Loading

Sekretariat DPRD Bontang Juara III Lomba Gagas 2020
Sekretariat DPRD Bontang Juara Lomba Gagas, penghargaan diterima langsung Lukman, Sekwan DPRD (pojok kiri). (Rezki Jaya/bisque-mole-706934.hostingersite.com)

bisque-mole-706934.hostingersite.com, Bontang – Sekretariat DPRD Bontang tahun ini meraih Juara III Lomba Gagas 2020. Bertepatan pada upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bontang ke-21, penghargaan tersebut diberikan kepada pemenang lomba, Senin (12/10/2020) lalu.

Upacara HUT tersebut diselenggarakan di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, di hadiri oleh Forkopimda, Pimpinan OPD dilingkungan pemerintah Kota Bontang, sejumlah ASN serta TNI dan Polri.

Dalam kesempatan yang sama, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang memberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengikuti Lomba Good Archival Governance Award (Gagas) 2020.

Kali ini, DPRD Bontang berhasil meraih juara III dalam penilaian tata kelola kearsipan yang baik. Dalam kesempatan ini, Lukman selaku Sekretaris DPRD (Sekwan) Bontang yang menerima penghargaan tersebut.

Jasa SMK3 dan ISO

Lomba Gagas yang diadakan DPK Bontang ini diawali tahun 2018 silam. Lomba ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada OPD yang berhasil mengelola kearsipan dengan baik. Jumlah peserta tahun ini diikuti sebanyak 31 OPD.

Prestasi Anugerah Tata Kelola Kearsipan diraih Sekretariat DPRD Bontang kali ini bukan tanpa usaha. Lukman menjelaskan bahwa tim yang berpartisipasi telah melakukan pembenahan kearsipan dalam setiap indikator yang ada pada tata kelola arsip.

“Kami sudah menyiapkan sarana berupa tempat kearsipan, sekarang sedang siapkan sarana untuk kemudahan akses arsip seperti perangkat IT-nya,” jelas Lukman.

Dalam menciptakan inovasi yang telah berjalan, hal tersebut dilakukan agar tertib administrasi, mudah diakses, efektif, efisien, dan terjaga penataannya. Begitu pun menciptakan inovasi yang telah berjalan, hal ini dilakukan agar tertib.

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya akan berupaya menghadirkan tata kelola kearsipan yang baik. Yakni dengan semaksimal mungkin akan menerapkan empat pilar pengelolaan arsip.

“Pengelolaan arsip yang ada di OPD itu didasarkan pada empat pilar pengelolaan arsip. Yaitu pedoman tata naskah dinas, pedoman pola jadwal retensi, klasifikasi arsip, aksesnya dan pedoman keamanan,” bebernya.

Dalam penilaian Lomba Gagas sendiri meliputi aspek pengelolaan arsip dinamis, aspek sumber daya manusia kearsipan, dan aspek prasarana dan sarana kearsipan. (*)

 

Penulis: Rezki Jaya

Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button