Birokrasi

Rusli Usulkan Tes Urin ASN dan Dewan untuk Pastikan Bebas Narkoba

Loading

Rusli Usulkan Tes Urin ASN dan Dewan untuk Pastikan Bebas Narkoba
Rusli usulkan tes urin untuk ASN dan dewan di Bontang. (Muhammad Budi Kurniawan/bisque-mole-706934.hostingersite.com)

Rusli usulkan tes urin ASN dan dewan untuk pastikan bebas narkoba. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang ASN, Keterlibatan PNS di dalam dunia narkoba masuk dalam pelanggaran berat.

bisque-mole-706934.hostingersite.com, Bontang – Demi menghentikan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintah dan pejabat legislatif, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Rusli meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengetesan urin di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota dewan se-Bontang.

Baca juga: DPRD Bontang Usulkan Tilang Khusus dan Arena Balap

Menurutnya hal itu perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pegawai maupun pejabat bersih dari narkoba. Lantaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Keterlibatan PNS dalam dunia narkoba masuk dalam pelanggaran berat. Sanksi yang diterapkan sesuai PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mengacu UU ASN Nomor 5/2014.

Jasa SMK3 dan ISO

“Harus ada pemeriksaan yang berkelanjutan sebagai tindakan nyata dari pemerintah memerangi narkoba di lingkungan pemerintah dan legislatif,” jelas Rusli saat ditemui di ruangannya, Senin (23/11/2020).

Terkait pengecekan urine, Rusli menjawab dirinya paling setuju untuk dilakukan tes urine. Bahkan dia menyatakan siap menjadi orang pertama yang diperiksa.

“Sebagai anggota dewan, saya siap dilakukan pemeriksaan narkoba, ini bisa menjadi contoh yang baik buat masyarakat,” tegasnya.
Rusli menambahkan, mestinya BNN harus dapat mendesak pemerintah untuk melakukan tes urine massal di lingkungan pemerintah dan legislatif.

“Sebelumnya memang pengecekan narkotika di lingkungan pemerintah dan legislatif pernah ada, tapi tidak berkelanjutan. Semestinya pengecekan itu perlu dilakukan berkala,” tandasnya.

Terkait permintaan Rusli tentang pengecekan urine kepada ASN dan pejabat legislatif, dikarenakan terdapat 2 oknum yang merupakan ASN Bontang dengan status tenaga kontrak daerah atau honorer kedapatan memakai dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Terkait tindakan oknum tersebut, anggota dewan meminta diadakannya pengecekan urine massal kepada seluruh ASN dan pejabat lainnya yang ada di Bontang. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button