
Jakarta, bisque-mole-706934.hostingersite.com — Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan pengacara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). Insiden terjadi saat Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, tidak puas dengan keputusan majelis hakim yang memerintahkan sidang digelar tertutup.
Majelis hakim memutuskan untuk menutup sidang dari liputan media dengan alasan bahwa perkara tersebut terkait dengan isu kesusilaan. Namun, keputusan itu memicu kemarahan Razman yang kemudian mendekati Hotman Paris, yang duduk sebagai saksi pelapor.
Razman Nasution Serang Hotman Paris
Dalam momen penuh ketegangan tersebut, Razman terlihat mendatangi Hotman dengan ekspresi marah dan memegang pundak pengacara yang dikenal dengan gaya flamboyannya itu. Meski diserang secara verbal dan fisik, Hotman tetap duduk tenang tanpa memberikan perlawanan.
Beberapa petugas keamanan segera mengamankan situasi dan menggiring Hotman keluar dari ruang sidang untuk menghindari konflik lebih lanjut.
Respons Hotman Paris
Hotman Paris memilih untuk menanggapi insiden tersebut dengan candaan. “Hahahaha kangen kali lihat jas mahalku,” ujar Hotman dengan nada santai.
Selain itu, Hotman menilai tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya telah mencoreng dunia hukum serta etika peradilan. “Seharusnya pengacara menjaga profesionalitas di pengadilan, bukan bertindak emosional seperti itu,” tegasnya.
Awal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat Hotman Paris pada 10 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Razman. Perseteruan ini bermula ketika Razman diminta oleh Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman, untuk menjadi kuasa hukum dalam pelaporan dugaan pelecehan seksual.
Namun, di tengah proses hukum, Iqlima Kim menyangkal adanya pelecehan seksual serta membantah pernah menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya. Situasi ini membuat Razman terseret dalam kasus hukum yang berujung pada penetapannya sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 20 Maret 2023.
Razman disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Iqlima Kim merupakan mantan model dan pemain sinetron yang namanya mencuat setelah diumumkan sebagai asisten pribadi Hotman Paris. Ia menjadi salah satu tokoh penting dalam kasus ini meski telah menarik pernyataannya terkait dugaan pelecehan.
Penegakan Hukum yang Dinanti
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua pengacara terkenal dengan reputasi besar. Dengan sidang yang masih berjalan, publik menanti penegakan hukum yang adil serta profesionalitas dari semua pihak yang terlibat.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy