HeadlineTrending

Isu Pemakzulan Presiden Joko Widodo Mencuat, Reaksi dan Pendapat Para Pengamat

Loading

Akurasi, Nasional. Jakarta, 15 Januari 2024. Isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat setelah kelompok Petisi 100 mengajukan usulan kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Isu ini mendapat respons dan tanggapan beragam dari para pengamat politik di Tanah Air.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menanggapi isu ini dengan mengakui bahwa syarat pemakzulan tidak mudah dipenuhi karena presiden dipilih langsung oleh rakyat. Meski demikian, Hasto mengindikasikan bahwa munculnya usulan pemakzulan menandakan adanya ketidakberesan dalam proses demokrasi. Ia menyoroti situasi di mana pemimpin negara melanggar konstitusi, dan wacana pemakzulan menjadi bentuk oto-kritik, terutama di akhir masa jabatan.

Pandangan serupa diutarakan oleh beberapa pengamat politik. Menurut mereka, pemakzulan presiden memerlukan bukti yang kuat terkait pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kepala negara. Dr. Ani Soetjipto, seorang pengamat politik, menekankan perlunya bukti konkret yang dapat diajukan oleh pihak yang mengusulkan pemakzulan. Ia juga menyatakan bahwa wacana pemakzulan harus disertai dengan argumen hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, beberapa pengamat lainnya menyampaikan skeptisisme terkait munculnya isu pemakzulan ini. Dr. Adi Prayitno, seorang ahli hukum tata negara, menilai bahwa langkah pemakzulan tidak hanya membutuhkan argumen hukum, tetapi juga dukungan politik yang kuat. Ia menyebutkan bahwa mengumpulkan dukungan 2/3 anggota DPR, seperti yang diatur dalam Pasal 7B UUD 1945, bukanlah hal yang mudah.

Jasa SMK3 dan ISO

Sementara itu, Dr. Ujang Komarudin, seorang dosen ilmu politik, menyoroti pentingnya menjaga stabilitas politik dan ketertiban dalam menyikapi isu pemakzulan. Ia menegaskan bahwa proses pemakzulan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan konstitusi dan tidak boleh menciptakan kegaduhan politik yang dapat merugikan stabilitas negara.

Dalam konteks ini, Menko Polhukam Mahfud MD juga telah memberikan klarifikasi bahwa proses pemakzulan tidak mudah dan memerlukan waktu yang panjang. Ia menekankan perlunya bukti-bukti yang kuat untuk mendukung usulan pemakzulan.

Isu pemakzulan Jokowi ini masih terus menjadi sorotan dan perbincangan di tengah masyarakat, dengan berbagai pihak yang memberikan pandangan dan pendapat beragam terkait langkah ini.(*)

Editor: Ani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button