Infografis

Perlu Diketahui, Ini 4 Deret Penghargaan yang Diraih DPTMPTSP Bontang di Bidang Perizinan

Loading

Banner DPMPTSP

penghargaan
Inovasi di bidang pelayanan perizinan yang dihadirkan DPMPTSP Bontang menghasilkan banyak penghargaan nasional. (Dok DPMPTSP Bontang)

bisque-mole-706934.hostingersite.com, Bontang – Keuletan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang dalam menghadirkan inovasi perizinan, sukses mendapatkan pengakuan di tingkat provinsi dan nasional. Bahkan bukti atas pengakuan itu telah menghasilkan sederet penghargaan bergengsi sepanjang 2019 lalu.

baca juga: Si Peri Etnik, Inovasi Perizinan DPMPTSP Bontang yang Banyak Membawa Prestasi

Kepala DPMPTSP Bontang Puguh Hardjanto mengatakan, setidaknya ada 4 penghargaan yang didapatkan pihaknya pada 2019 lalu. Penghargaan itu datang dari berbagai inovasi perizinan.

Penghargaan pertama yang didapatkan DPMPTSP Bontang yakni, Penganugerahan Best Innovation on Medium and Smal Governance 2019. Pada penghargaan itu, DPMPTSP membawa sejumlah inovasi. Antara lain, Pelayanan Perizinan Keliling (Preri-Link), 2 in 1 Service, dan Sistem Perizinan Elektronik (Siperi Etnik).

Jasa SMK3 dan ISO

“Ada juga program Bersama Kami Sehari Saja (Bersahaja) dan Pelayanan Antar Izin Sampai Rumah (Antarin Saimah). Penghargaan itu kami dapatkan pada 25 April 2019,” ungkap Puguh.

Inovasi Dan Ragam Prestasi Nasional Dinas DPMPTSP Bontang

Penghargaan kedua yakni di bidang penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Layanan Publik dari KemenPAN RB Republik Indonesia pada 19 Juni 2019. Penghargaan diterima DPMPTSP melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota Bontang sekaligus Penyerahan Piagam Pencangan Pembangunan Zona Integritas.

“Penghargaan ketiga, yakni Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Tahun 2019 dengan Predikat A. Penghargaan tingkat nasional ini terkait keberhasilan dalam pelayanan publik. DPMPTSP adalah salah satun yang memperoleh predikat sangat baik,” sebutnya.

Untuk penghargaan yang diberikan pada 22 November 2019 itu, sambung Puguh, ada sejumlah aspek yang dievaluasi atas pelayanan publik yang diselenggarakan DPMPTSP Bontang. Antara lain, aspek kebijakan pelayanan dan profesionalisme sumber daya manusia.

“Aspek lain yang juga dievaluasi sebagai dasar penilaian yakni, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi, pengaduan dan inovasi pelayanan publik,” jelasnya.

Penghargaan keempat yang didapatkan DPMPTSP Bontang yakni, Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Tahun 2019. Pada penganugerahan yang diberikan pada 27 November 2019 itu, DPMPTSP Bontang mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.

“Dari penghargaan ini, kami mendapatkan Predikat Kepatuhan Tinggi 2019 Terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik kepada Kota Bontang Tahun 2019,” tuturnya.

Puguh menambahkan, berbagai penghargaan yang didapatkan oleh pihaknya itu, akan menjadi penyemangat agar senantiasa terus menghadirkan inovasi dalam perizinan. Selain dalam rangka meningkatkan iklim investasi di Kota Taman –sebutan Bontang-, juga dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Semaksimal yang dapat kami lakukan, kami akan terus berupaya menghadirkan berbagai inovasi untuk menunjang kinerja Pemerintah Bontang, terutama dalam meningkatkan ekonomi masyarakat di Kota Bontang,” tandasnya. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

Artikel Terkait

Back to top button