Hukum & KriminalNews

Pengakuan Paman yang Tega Setubuhi Ponakan Sendiri Berulang Kali di Samarinda

Loading

samarinda
Pelaku AR tampak hanya bisa tertunduk di depan penyidik Polsek Samarinda Kota yang memeriksanya dalam kasus dugaan persetubuhan atas ponakannya sendiri, Rabu (4/3/20) lalu. (Muhammad Upi/bisque-mole-706934.hostingersite.com)

bisque-mole-706934.hostingersite.com, Samarinda – Upaya tindakan pencabulan yang dilakukan AR (45) warga asal Melak, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terhadap ponakannya sendiri, KR (15) asal Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, terbilang cukup rapi. Dalam mengagahi keperawanan korban, pelaku melakukan di sejumlah lokasi berbeda.

baca juga: Bermodal Rp500 Ribu, Paman Setubuhi Ponakan, Orangtua Korban Juga Diancam dengan Parang

Namun sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu terjatuh juga. Sepandai-pandainya pelaku menyembunyikan perbuatannya, pada akhirnya waktu juga yang mengungkapnya. Permintaan pelaku untuk melakukan oral seks kepadanya, Senin (2/3/20) malam lalu, telah mengungkap rahasia tersebut.

Ditemui di ruang penyidikan Polsek Samarinda Kota, Rabu (4/3/20) lalu, dengan wajah yang seolah tanpa penyesalan, pelaku menceritakan bagaimana awal mula dia sampai bisa menyetubuhi korban. Hubungan terlarang itu pertama kali terjadi sekitar pertengahan 2018 lalu.

Jasa SMK3 dan ISO

Pada perkara ini, pelaku mengaku, kalau dia dan korban memiliki hubungan sebagai keluarga tiri. Sebelum tinggal dan bermukim di Melak, Kubar, pelaku terlebih dahulu menikahi seorang perempuan di daerah Anggana, Kutai Lama, Kutai Kartanegara (Kukar). Namun perkawinan itu kandas. Pelaku kemudian meminang perempuan lain dan berdomisili di Kubar lebih dari setahun silam.

Kendati telah menjadi warga Kubar, pelaku ternyata masih sering pulang ke Samarinda, karena kantor pusat pekerjaannya berada di daerah Makroman, Sambutan. Sebagai warga kelahiran Samarinda, pelaku memang sering pulang balik dan tinggal di kediaman orangtuanya yang juga berada di Sambutan.

Pada satu kesempatan pada pertengahan 2018 lalu, pelaku memutuskan menginap di rumah korban yang berjarak tidak jauh dari rumah orangtua pelaku yang juga nenek korban. Tanpa memiliki prasangka buruk, pada malam itu, kedua orangtua korban beserta korban dan pelaku, memutuskan untuk tidur di satu ruang yang sama.

Seiring jarum jam berganti, kedua orangtua korban pun terlelap dalam tidurnya. Pada malam itu, posisi tidur korban dan pelaku ternyata bersisian. Ketika jarum jam menyentuh dipukul 03.00 Wita, perlahan tangan pelaku memeluk badan korban. Pelaku berdalih, kala itu korban juga memberikan respons serupa.

“Pada saat tidur itu, kami saling berhadapan, terus pada saat saya peluk, tangan dia (korban) memeluk balik. Dari situ langsung muncul perasaan saya, dan langsung saya tarik dia ke dapur,” ungkap pelaku.

Kepada penyidik, pelaku mengklaim, saat mengiring korban ke dapur hingga menyetubuhinya untuk kali pertamanya, korban menurut pelaku tidak memberikan perlawanan apapun. Hal itu semakin mengudang hasrat setan yang ada dalam diri pelaku hingga melupakan kalau korban adalah remaja yang mesti dia lindungi.

Walau yang disetubuhinya adalah ponakannya sendiri, tidak membuat pelaku lantas sadar diri. Perbuatan asusilanya itu benar-benar tetap dia lakukan kepada korban. Padahal, dari pernikahan dengan istrinya di Kubar, pelaku telah mempunyai dua orang anak. Bahkan satu orang putrinya nyaris sebaya dengan korban, yakni berusia 12 tahun.

“Tiba-tiba saja muncul (keinginan menyetubuhi korban) mas, saya juga enggak mengerti kenapa. Saya juga enggak ada ngerayu ini itu sama dia (korban),” klaim pelaku mencoba membela apa yang telah dia perbuat pada korban.

Setubuhi Korban dengan Modus Berlibur ke Rumah Pelaku

Perbuatan asusila yang dilakukan AR kepada KR tidak hanya berhenti pada pertengahan 2018 lalu. Kali ini, dengan modus meminta izin membawa jalan-jalan atau berlibur KR ke Melak, Kubar, pelaku diketahui kembali menyetubuhi korban pada 2019 lalu.

Saat di tengah perjalanan menuju Kubar, AR memutuskan menginap terlebih dahulu di salah satu rumah penginapan. Di tempat itu, nafsu setan pelaku kembali berbisik untuk menyetubuhi korban. Ini menjadi aksi kedua pelaku menodai kehormatan korban yang masih di bawah umur tersebut.

Tidak berhenti di situ saja, selepas jalan-jalan atau berlibur ke Kubar, pada saat perjalanan balik ke Samarinda, pelaku lagi-lagi memutuskan untuk menginap di salah satu rumah penginapan di daerah Kota Bangun, Kukar. Seperti sebelumnya, pelaku kembali menyetubuhi korban.

“Pada waktu itu, saya pikirnya karena dia (korban) sudah cukup besar, makanya terjadi lagi,” ujar pelaku, kali ini dengan wajah yang sedikit tertunduk di hadapan penyidik kepolisian.

Tutupi Perbuatan dengan Handphone dan Uang Rp500 Ribu

Seolah mendapatkan angin segar dan merasa aman dengan semua perbuatan asusilanya pada korban, pada akhir Februari 2020 lalu, pelaku untuk keempat kalinya kembali menyetubuhi korban saat menginap di rumah orangtuanya di Sambutan.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mencoba menutupi semua perbuatannya dengan memberikan satu unit handphone dan uang sekitar Rp500 ribu kepada korban. Namun hal itu ditampik pelaku. Menurut dia, handphone dan uang yang dia berikan kepada korban sebagai bentuk kepedulian dia sebagai seorang paman terhadap keponakannya.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

“Handphone dan uang yang saya berikan sama dia (korban), itu enggak ada hubungannya dengan masalah ini,” imbuhnya.

Dari informasi penyidik, diketahui, kalau ponsel tersebut diberikan pelaku kepada korban setelah mengagahi korban pada 2018 lalu. Sedangkan uang Rp500 ribu, diberikan pelaku saat korban akan merayakan ulang tahun. Lantaran, sebelumnya pelaku menjanjikan akan membelikan korban sebuah boneka.

“Saya mengaku bersalah dan akan mempertanggungjawabkan semua kesalahan saya. Saya juga sudah bilang sama istri (terkait kasus saya ini), karena saya enggak mau kalau dia harus tahu dari orang lain,” tandasnya. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin


Artikel Terkait

Back to top button