HeadlineTrending

Penerimaan Pajak 2021 Berhasil Lampaui Target, Setelah Penantian 12 Tahun

Loading

12 Tahun Menanti, Penerimaan Pajak 2021 Berhasil Lampaui Target!
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbincang dengan Kepala Direktorat Jenderal Pajak Suryo Utomo di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). (Jamal Ramadhan/kumparan)

bisque-mole-706934.hostingersite.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak berhasil lampaui target penerimaan pajak yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021, per 26 Desember 2021. Hal ini tercapai setelah 12 tahun penantian.

“Sampai dengan tanggal 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp 1.231,87 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen, dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Rapat Pimpinan Nasional IV DJP di Kantor Pusat DJP (27/12).

Atas pencapaian tersebut, Sri Mulyani mengapresiasi kinerja DJP di tengah pandemi COVID-19 pemulihan ekonomi masih berlangsung, DJP mampu mencapai target bahkan sebelum tutup tahun.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja anda semua yang luar biasa. Terima kasih terhadap apa yang kita capai hari ini. Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas-tugas kita di masa mendatang,” ungkap Sri Mulyani.

Jasa SMK3 dan ISO

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyebutkan, banyak faktor yang mewujudkan berhasil lampaui taget ini setelah 12 tahun penantian dan perjuangan tanpa henti, namun yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.

“Kami, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak, yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi COVID-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak. Pajak yang Anda bayarkan, sangat bermanfaat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan negeri yang kita cintai ini,” ujar dia.

Suryo juga mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras 46 ribu lebih pegawai DJP. Di tengah pandemi COVID-19 yang belum usai, pembatasan sosial yang masih tinggi, dan terbatasnya interaksi, pengamanan penerimaan pajak menemui hambatan yang tidak mudah.

Kendati demikian, lanjut Suryo, euforia akan keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan. Ke depan, tantangan akan semakin berat. Tahun 2022 akan menjadi tahun yang sangat krusial, yaitu tahun terakhir defisit APBN boleh melebihi 3 persen.

Kemudian pada tahun 2023 defisit APBN harus sudah di bawah 3 persen di tengah ketidakpastian risiko pandemi COVID-19 masih membayangi. Penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut.

Oleh sebab itu, DJP akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021 ini, yaitu dengan menyisir kembali yang telah terjadi di tahun 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani tahun 2022. Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti.

Lebih lanjut, tercatat sejumlah 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia, berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 persen dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP. Selain itu, sejumlah tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) berhasil mencapai target sebesar lebih dari 100 persen, dari target yang ditetapkan untuk masing-masing Kanwil, yaitu:

  1. Kanwil DJP Jakarta Selatan I;
  2. Kanwil DJP Wajib Pajak besar;
  3. Kanwil DJP Jakarta Khusus;
  4. Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara;
  5. Kanwil DJP Kalimantan Barat;
  6. Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah; dan
  7. Kanwil DJP Jakarta Utara. (*)

Sumber: Kumparan.com
Editor: Redaksi bisque-mole-706934.hostingersite.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button