Birokrasi

Pajak Bontang Konstan 10 Tahun, Bapenda Apresiasi Usulan Kenaikan Retribusi

Loading

Banner Bapenda Bontang

Pajak Bontang Konstan 10 Tahun, Bapenda Apresiasi Usulan Kenaikan Retribusi
Pajak Bontang Konstan, Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian tanggapi usulan DPRD Bontang. (ist)

Pajak Bontang konstan 10 tahun, Bapenda apresiasi usulan kenaikan retribusi. Usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang itu pun masih dipertimbangkan lantaran kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

bisque-mole-706934.hostingersite.com, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang mengapresiasi usulan yang diberikan DPRD Bontang. Terkait kenaikan pajak yang dinilai tidak memberatkan masyarakat. Lantaran kenaikan retribusi hanya mengikuti kondisi perekonomian saat ini.

Baca juga: Permudah Data Objek Wajib Pajak, Bapenda Bontang Libatkan Kelurahan hingga Masyarakat

Pajak di Kota Taman -sebutan Bontang- tidak pernah naik sejak tahun 2000. Sedangkan perkembangan ekonomi di kota industri ini disebut terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Jasa SMK3 dan ISO

“Memang sementara pemerintah usulkan kenaikan pajak, cuma hanya menyesuaikan kondisi yang sekarang,” jelas Sigit Alfian, Kepala Bapenda Bontang saat ditemui di kantornya, Jalan HM Thamrin, Bontang Utara, belum lama ini.

Pajak parkir misalnya dijadikan contoh oleh Sigit. Di mana dalam peraturan daerah (perda) retribusi parkir terdahulu diatur nilainya hanya Rp500 saja. Namun kini, seiring perkembangan dan perubahan nilai ekonomi retribusi tersebut ikut mengalami perubahan.

“Misalnya pajak parkir, memang dulunya kita membayar sebesar Rp500 untuk motor. Tapi sekarang, kan paling sedikit Rp2 ribu,” ujarnya.

Selain pajak yang tak pernah naik, usulan kenaikan pajak tersebut sudah melewati kajian yang dalam. Dia mengungkapkan, kajian tersebut menjelaskan bahwa di Kota Bontang seharusnya sudah melakukan kenaikan pajak daerah.

“Pajak di Bontang tidak pernah naik selama 10 tahun terakhir. Makanya di tahun 2021 kami usulkan untuk mengalami kenaikan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button