Nekat! Residivis Bobol Rumah Polisi di Tengah Wabah Covid-19


bisque-mole-706934.hostingersite.com, Bontang – Di tengah wabah virus corona (Covid-19), rumah seorang polisi dibobol maling, di Gunung Menangis RT 12, Desa Semangkok, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
baca juga: Warga Jakarta yang Bekerja di Kutim Positif Corona, Kini Dirawat di RSUD AWS Samarinda
Berdasarkan laporan dari Polsek Marangkayu, diketahui maling berinisial AK (40) ini melancarkan aksinya saat tengah malam sekira pukul 00.00 Wita, Jumat 20 Maret 2020. Saat kejadian, pemilik rumah anggota Polsek Muara Badak Aiptu Sugeng Rianto (43) ini tengah bertugas. Sedangkan penghuni rumahnya hanya ada sang istri dan anaknya yang tengah terlelap.
Sekira pukul 05.00 Wita, sang istri yang menyadari rumahnya dibobol maling langsung menghubungi Aiptu Sugeng melalui telepon. Bergegas dirinya langsung pulang ke rumah dan mendapati pintu belakang rumah sudah terbuka.
“Lalu saya pulang ke rumah dan mengecek ternyata pintu belakang dekat gudang sudah terbuka. Diperkirakan dicongkel maling,” kata Aiptu Sugeng.
Aiptu Sugeng lalu mengecek barang-barangnya. Diakuinya sebuah ponsel berwarna putih hilang. Selain itu uang senilai Rp 4 juta raib di dalam celengan anaknya. Begitu juga uang di laci jualan sekitar Rp 300 ribu hilang. Di tambah barang berharga lain yang ikut lenyap sehingga korban mengalami kerugian sekira Rp 8,5 juta.
“Saya merasa keberatan dan melapor ke Polsek Marangkayu,” ucapnya.
Kepala Polsek Marangkayu Iptu Sugiharto mengatakan pelaku AK berhasil ditangkap pukul 21.00 Wita, Sabtu (4/4/20) lalu. Pelaku dibekuk di Jalan Stadion GOR Segiri Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota. Kata Iptu Sugiharto, dalam penangkapan ini dipimpin Kanit Reskrim Marangkayu Bripka Ambo Tang. Unit Reskrim Polsek Marangkayu bersama dengan Jatanras Polres Samarinda pun diturunkan.
“Dari identitasnya, pelaku Jalan Belibis Gang Wakap Kecamatan Samarinda Utara,” kata Iptu Sugiharto.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku di antaranya 3 unit ponsel, sebuah laptop, 2 cincin emas, 2 unit obeng min, 1 set gelang selain emas, 2 unit dompet, identitas dan buku tabungan milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat putih yang digunakan pelaku sebagai sarana, dan uang tunai Rp 1,1 juta. Iptu Sugiharto menyatakan tersangka mengambil barang di dalam rumah dengan cara mencongkel pintu belakang dengan menggunakan obeng.
“Kemudian setelah dikembangkan pelaku merupakan residivis, sudah 4 kali mengambil barang milik orang lain dengan modus sama. Yakni 1 di Samarinda dan 3 di Kutim,” pungkasnya. (*)
Penulis/Editor: Suci Surya Dewi