PeristiwaTrending

Nadiem Makarim Klarifikasi Dugaan Korupsi Chromebook, Didampingi Hotman Paris: “Tidak Ditujukan untuk Daerah 3T”

Kejagung Usut Dugaan Korupsi, Staf Khusus dan Nadiem Diperiksa

Loading

Jakarta, bisque-mole-706934.hostingersite.com – 10 Juni 2025 — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara mengenai dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Nadiem hadir dalam konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6), pukul 07.47 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, dan dua anggota tim hukum lainnya.

Hotman Paris menjelaskan bahwa kehadiran Nadiem bertujuan untuk memberikan klarifikasi publik terkait pemberitaan media mengenai pengadaan laptop saat Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek. “Hari ini Pak Nadiem akan memberikan klarifikasi hal-hal yang terkait dengan sebagaimana Anda sudah dengar dan baca sendiri di media cetak tentang pengadaan laptop di Kementerian waktu beliau masih menjabat,” ujar Hotman.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan adanya dugaan pemufakatan jahat yang mengarahkan tim teknis untuk membuat kajian teknis agar pengadaan diarahkan pada laptop berbasis sistem operasi Chrome OS.

Dalam konferensi pers, Nadiem membantah bahwa proyek ini menyasar daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia menjelaskan bahwa pengadaan laptop pada masa kepemimpinannya hanya ditujukan untuk sekolah-sekolah yang memiliki akses internet. “Saya ingin mengklarifikasi bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatan saya tidak ditargetkan untuk daerah 3T,” kata Nadiem.

Jasa SMK3 dan ISO

Nadiem juga mengungkapkan bahwa pengadaan Chromebook disertai dengan perangkat pendukung seperti modem 3G dan proyektor, serta telah melalui kajian teknis. Menurutnya, Chromebook dinilai lebih efisien secara harga, yakni 10–30 persen lebih murah dibanding laptop dengan sistem operasi lain yang berbayar hingga Rp 2,5 juta per unit.

“Tim di Kemendikbudristek melakukan kajian perbandingan. Dari sisi harga dan efisiensi, Chromebook unggul. Selain itu, dari sisi keamanan, sistem operasi Chrome OS memiliki kontrol aplikasi ketat yang melindungi siswa dan guru dari konten berbahaya seperti pornografi, judi online, dan game,” jelas Nadiem.

Selain itu, Nadiem menyatakan bahwa meskipun Chromebook idealnya digunakan secara online, perangkat ini tetap bisa digunakan secara offline meski dengan fitur yang terbatas.

Sementara itu, mantan staf khusus Mendikbudristek, Fiona, juga diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi. Ia terlihat keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung pada pukul 12.10 WIB didampingi tiga orang pengacara, namun enggan memberikan komentar kepada awak media.

Di akhir konferensi pers, Hotman Paris menegaskan bahwa pengadaan laptop Chromebook sudah digunakan secara luas, terutama dalam mendukung pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button