By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Ekonomi > Pemerintah Wajibkan Pengusaha Bikin Minyak Goreng Curah untuk Stabilkan Harga
EkonomiHeadline

Pemerintah Wajibkan Pengusaha Bikin Minyak Goreng Curah untuk Stabilkan Harga

akurasi 2019
Last updated: Maret 25, 2022 12:46 am
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Pemerintah Wajibkan Pengusaha Bikin Minyak Goreng Curah untuk Stabilkan Harga
Pemerintah mewajibkan pengusaha minyak goreng untuk menyediakan minyak goreng curah demi menjaga pasokan dan kestabilan harga. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah).
SHARE

Para pengusaha wajib bikin minyak goreng curah. Kewajiban pengusaha bikin minyak goreng curah ini ketegasan pemerintah agar terjadi kestabilan harga.

bisque-mole-706934.hostingersite.com, Jakarta – Pemerintah mewajibkan pengusaha atau perusahaan minyak goreng menyediakan minyak goreng curah. Hal ini bermaksud untuk mewujudkan ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng curah yang terjangkau oleh masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil.

Contents
  • Pedagang Pasar Masih Kesulitan Dapat Stok Minyak Goreng Murah
  • Pedagang Pasar Belum Dapat Kejelasan Subsidi Minyak Goreng

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil Dalam Kerangka Pembiayaan oleh BPDPKS.

Pasal 3 Ayat 1 aturan terkait menyebut penyediaan minyak goreng curah berlangsung untuk jangka waktu enam bulan. “Jangka waktu penyediaan dapat perpanjangan oleh menteri berdasarkan hasil rapat koordinasi komite pengarah BPDPKS,” sambung Ayat 2.

Dalam menyediakan minyak goreng curah, perusahaan harus melakukan pendaftaran online melalui SIINas dengan mencantumkan nama perusahaan, NPWP, perizinan berusaha, kapasitas produksi, rencana produksi, serta rencana penggunaan bahan baku CPO dan rencana distribusi.

Tidak cuma itu, perusahaan juga wajib mencantumkan informasi penggunaan jumlah bahan baku CPO dan asal usul bahan baku tersebut.

Kemudian, perusahaan harus mencantumkan informasi jumlah yang akan terdistribusikan, profil jaringan distribusi, lokasi tujuan distribusinya, termasuk waktu pelaksanaannya.

Dalam aturan itu juga menyebutkan, bahwa penetapan Harga Acuan Keekonomian (HAK) minyak goreng oleh BPDPKS. Dari HAK, terbentuk harga eceran tertinggi minyak goreng sebesar Rp14 ribu per liter.

[irp]

Pedagang Pasar Masih Kesulitan Dapat Stok Minyak Goreng Murah

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) masih belum mendapatkan pasokan minyak goreng dengan harga subsidi yang pemerintah janjikan. Imbasnya, harga minyak goreng di pasar tradisional masih di atas Rp14 ribu per liter.

“Pedagang masih kesulitan mendapatkan barangnya. Boleh pemerintah menetapkan berapa harganya tapi di mana bahannya?” kata Sekretaris Jenderal APPSI M. Mujiburrohman kepada CNNIndonesia.com, Senin (7/2).

Ia mengatakan, dari sekian juta pedagang pasar di Indonesia, hanya sebagian kecil yang mampu memperoleh dengan harga eceran tertinggi (HET) yang pemerintah janjikan, yakni Rp11.500 per liter.

“Di pasar tradisional itu ada yang dapat tapi baru 1-2 dari jutaan pedagang. Itu, apalagi di daerah-daerah, kebanyakan masih jual stok-stok lama yang harganya itu antara Rp17 ribu – Rp19 ribu harganya, yang akhirnya jual sekitar Rp20 ribu – Rp21 ribu,” jelasnya.

[irp]

Pedagang Pasar Belum Dapat Kejelasan Subsidi Minyak Goreng

Munjib mengungkapkan hal ini menyebabkan masalah bagi pedagang pasar yang sampai saat ini masih belum menerima kejelasan tentang subsidi untuk minyak goreng yang sudah terlanjur dibeli dengan harga lama.

“Yang katanya akan diganti (rugi) dan bisa diretur sampai sekarang tidak ada realisasinya. Menteri perdagangannya juga bilang bahwa tanggal 26 itu pedagang sudah bisa retur harga minyak yang mahal kemudian diganti dengan harga minyak yang di harga 14 ribu gitu kan. Kita sampai saat ini belum jelas,” tegas Munjib.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan HET baru untuk minyak goreng pada 1 Februari lalu. Di antaranya, Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk ukuran sederhana, dan Rp14 ribu per liter untuk yang premium.

Direktur Jenderal Perdagangan Kemendag Oke Nurwan mengatakan fokusnya adalah menjamin pasokan minyak goreng bagi masyarakat.

“Yang sedang kami gelontorkan saat ini adalah ketersediaan minyak goreng curah di pasar tradisional itu yang kami fokuskan,” ungkap Oke dalam Diskusi Publik Indef, Kamis (3/2) lalu. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Redaksi bisque-mole-706934.hostingersite.com

TAGGED:Minyak GorengMinyak Goreng CurahMinyak Goreng SubsidiTrending
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

bisque-mole-706934.hostingersite.com - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

bisque-mole-706934.hostingersite.com - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

bisque-mole-706934.hostingersite.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo Subianto Memulai Lawatan Pertama ke Luar Negeri ke China, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Mengambil Alih Tugas
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Subianto Memulai Lawatan Pertama ke Luar Negeri ke China, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Mengambil Alih Tugas

By
Wili Wili
Polisi Fasilitasi Pengembalian Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni
HeadlinePeristiwa

Polisi Fasilitasi Pengembalian Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni

By
Wili Wili
Direktur PT MMPKT dan PT MMPH Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp25 Miliar
HeadlineHukum & KriminalNews

Direktur PT MMPKT dan PT MMPH Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp25 Miliar

By
Devi Nila Sari
Gibran Rakabuming Raka Hadiri Penutupan Sidang Raya PGI di Toraja, Didampingi Andi Amar Ma'ruf Sulaiman
HeadlineKabar Politik

Gibran Rakabuming Raka Hadiri Penutupan Sidang Raya PGI di Toraja, Didampingi Andi Amar Ma’ruf Sulaiman

By
Wili Wili
bisque-mole-706934.hostingersite.com adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright bisque-mole-706934.hostingersite.com 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?