Mahfud MD Mengundurkan Diri

Akurasi, Nasional. Jakarta, 1 Febuari 2024 – Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Kabinet Indonesia Maju, telah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari posisinya. Surat tersebut telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 1 Februari 2024, di Istana Merdeka.
Pengunduran diri Mahfud MD ini terjadi di tengah situasi politik yang dinamis menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, di mana Mahfud merupakan calon wakil presiden nomor urut 3 bersama capres Ganjar Pranowo. Mahfud menyatakan bahwa keputusannya untuk mundur didorong oleh kebutuhan untuk fokus pada tugas politik lainnya, menegaskan bahwa tidak ada alasan lain di balik keputusannya ini.
Dalam pertemuan pribadi yang hangat dan tanpa ketegangan, Mahfud menyerahkan surat pengundurannya kepada Presiden Jokowi. Pertemuan tersebut berlangsung selama 10 menit, dan keduanya dikatakan telah berbicara dari hati ke hati, mengingat kembali masa lalu dan tanggung jawab bersama dalam membangun negara.
Menurut sumber terdekat, Mahfud MD juga berpesan kepada Presiden Jokowi untuk tidak melanjutkan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK), yang dianggapnya memiliki aturan peralihan yang tidak adil bagi hakim yang sedang menjabat. Kritik ini menunjukkan keprihatinan Mahfud terhadap integritas dan keadilan dalam sistem hukum Indonesia.
Dalam konferensi pers, Mahfud menyebutkan adanya tiga poin penting dalam surat pengundurannya dan mengungkapkan rasa terima kasih serta permintaan maaf atas kekurangan dalam pelaksanaan tugasnya. Presiden Jokowi menyatakan penghargaannya kepada Mahfud sebagai Menko Polhukam terlama di era pemerintahannya.
Pengunduran diri Mahfud MD ini mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk analis politik dan pengamat, yang menilai langkah ini sebagai bagian dari strategi politik Mahfud menjelang Pilpres. Sementara itu, rekan satu kabinet lain seperti Prabowo Subianto, yang juga merupakan capres nomor urut 2, telah memastikan bahwa dirinya tidak akan mengundurkan diri dari posisi Menteri Pertahanan.
Keputusan Mahfud MD ini menandai perubahan penting dalam konteks politik Indonesia saat ini, dengan pertimbangan etika dan fokus politik yang menjadi pertimbangan utama dalam langkah yang diambilnya.(*)
Editor: Ani