
Lagi-lagi pejabat tersangkut kasus, terbaru KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin. KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin terjadi di wilayah Jawa Barat.
bisque-mole-706934.hostingersite.com, Jakarta – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada 26-27 April 2022. OTT terjadi di wilayah Jawa Barat.
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK juga menangkap perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
“Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/4).
Ali berujar penangkapan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana suap.
“Kegiatan tangkap tangan ini karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap dia.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terkena OTT tersebut.
“Akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut,” ucap Ali.
Sita Sejumlah Uang Tunai
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
“Benar, KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, melalui keterangan tertulis, Rabu (27/4).
Ghufron menuturkan uang tunai tersebut masih dalam proses perhitungan oleh tim penyidik. Secara paralel, lanjut dia, para pihak yang terkena OTT tersebut saat ini sedang pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya,” ucap Ghufron.
Kena OTT Sehari Setelah Bikin Larangan ASN Terima Gratifikasi
Bupati Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Ade Yasin terjaring OTT sehari setelah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan bagi aparatur sipil negara (ASN).
SE Bupati Bogor Nomor 700/547-Inspektorat tersebut mengatur setiap ASN, pimpinan, dan karyawan BUMD di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor terlarang melakukan permintaan, pemberian, serta penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangannya berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau pandemi COVID-19. SE ini terbit pada 25 April 2022.
“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” kata Ade Yasin di Cibinong seperti melansir dari Antara.
ASN di lingkungan Pemkab Bogor juga tak boleh memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 atau Lebaran sebagai kesempatan untuk melakukan tindakan koruptif.
Dia menjelaskan larangan tersebut berdasarkan pada ketentuan Pasal 12 B dan Pasal 12 C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Permintaan dana atau hadiah sebagai THR (tunjangan hari raya) merupakan perbuatan yang terlarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Perayaan hari raya keagamaan atau hari besar lainnya merupakan tradisi untuk meningkatkan religiositas, menjalin silaturahmi, dan saling berbagi, khususnya kepada pihak yang membutuhkan.
“Pelaksanaan perayaan tersebut sepatutnya tidak secara berlebihan, yang menyebabkan peningkatan pengeluaran yang berlebihan, peka terhadap kondisi lingkungan sosial, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sehari setelah SE itu terbit, Ade Yasin terjaring OTT. Ia terjaring OTT pada malam tadi, 26 April 2022. KPK pun mengkonfirmasi hal ini.
“Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4). (*)
Sumber: CNNIndonesia.com dan Detik.com
Editor: Redaksi bisque-mole-706934.hostingersite.com