Kabar Politik

Komisi II DPRD Siap Kawal Kantor Imigrasi Bontang Naik Kelas III

Loading

Komisi II DPRD Siap Kawal Kantor Imigrasi Bontang Naik Kelas III
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam (Dok bisque-mole-706934.hostingersite.com)

Komisi II DPRD siap kawal Kantor Imigrasi Bontang naik Kelas III. Ini dilakukan agar paspor dapat dicetak atas nama Bontang dan menghasilkan PAD.

bisque-mole-706934.hostingersite.com, Bontang – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Rustam optimistis kucuran Anggaran Pendapatan Badan Daerah (APBD) untuk Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda Cabang Bontang dapat melengkapi sarana dan prasarana (sarpras) penunjang sehingga naik ke kelas III.

Rustam menyebutkan, pihaknya akan menyiapkan gedung beserta fasilitas walaupun belum secara maksimal. Tetapi untuk penunjang lain masih diproses.

“Kami sudah menyiapkan gedung dan fasilitas, namun penunjang yang lain masih on progres, kami Komisi I siap mendukung agar masuk di perubahan nantinya,” ujar Rustam usai rapat bersama UKK Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda Cabang Bontang beberapa belum lama ini.

Jasa SMK3 dan ISO

Rustam menyebutkan, untuk anggaran penunjang yang dibutuhkan oleh UKK Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda Cabang Bontang untuk kebutuhan sarpras demi kelancaran dalam bekerja yakni Rp1,7 miliar.

“Walaupun belum lengkap fasilitasnya, Bontang sudah bisa mencetak paspor walaupun untuk sementara masih atas nama  Samarinda, kalau pemerintah Bontang serius pasti bisa diangkat kelas III, karena sesuai dengan MoU bahwa semua anggaran dibebankan kepada Pemkot Bontang,” kata Rustam.

Sementara lanjut Rustam, untuk keuntungan yang didapatkan oleh Pemkot Bontang apabila Imigrasi Cabang Bontang naik kelas III , di antaranya dapat melakukan pembuatan paspor atas nama Bontang. Dan juga bisa menambah PAD.

“Ke depan akan dibentuk dulu UKK sebelum mempersiapkan Imigrasi kelas III, keuntungan yang didapatkan pertama pengawasan tenaga kerja asing sudah dapat dilakukan, pembuatan paspor otomatis, dan pembuatan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sudah bisa diurus di Bontang,” ucap Politisi partai Golkar tersebut.

Untuk lebih lanjut, Rustam juga menjelaskan agar seluruh anggaran tidak dibebankan kepada Pemkot Bontang, dan dia juga berharap semoga pemerintah pusat dapat membantu.

“Tetap APBD karena vertikal, jadi sarana dan prasarana supaya tidak membebani APBD Bontang akan kami hibahkan agar seluruh biaya dibantu oleh pusat,” pungkas Rustam. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid­­

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button