DPRD Kembali Ingatkan Pemkot Agar Membangun Kantor Satpol PP Bontang di 2022


DPRD Kembali Ingatkan Pemkot Agar Membangun Kantor Satpol PP Bontang di 2022. Sebagai instansi yang bergerak dalam penegakkan perda, semestinya Satpol Bontang juga memiliki kantor atau gedung permanen.
bisque-mole-706934.hostingersite.com, Bontang – Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad kembali menyuarakan terkait pembangunan gedung dinas dan badan di lingkungan Pemkot Bontang. Kali ini, DPRD meminta agar pemerintah membangun gedung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Abdul Samad mengatakan, hal tersebut sejatinya telah berulang kali disampaikan ke Pemkot Bontang. Namun, dari informasi terakhir yang dia dapatkan, tahun ini Bontang dipastikan belum dapat membangun gedung Satpol PP tersebut.
“Sangat disayangkan kalau pembangunan kantor Satpol PP Bontang ini tidak diprioritaskan. Padahal gedung itu bisa jadi penunjang kinerja para petugas,” ujarnya saat dijumpai awak media belum lama ini.
Dengan adanya kantor yang permanen, sambungnya, maka kinerja Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya akan lebih baik lagi. Lantaran koordinasi antar personil ataupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Bontang bisa terjalin lebih baik.
Selain itu, dia juga menyampaikan, pembangunan kantor Satpol PP Bontang sudah sering disampaikan dalam berbagai kesempatan, terutama yang mempertemukan wali kota dan DPRD Bontang. Namun sampai saat ini pihaknya belum mendapat kepastian akan hal itu.
“Sudah sering saya sampaikan di rapat paripurna sebelum-sebelumnya, namun belum ada kejelasan pembangunan sampai sekarang dari Pemkot Bontang,” ujarnya.
Dia berharap, kantor Satpol PP Bontang bisa segera dibangun di masa pemerintahan Basri-Najirah. Karena Satpol PP dianggap sebagai ujung tombak penegakan setiap peraturan daerah (perda) yang ada di Kota Taman, sebutan Bontang.
“Semoga kali ini Pemerintah Bontang bisa mengakomodir usulan itu. Bagaimana pun mereka (Satpol PP) yang bekerja keras menegakkan perda yang ada di wilayah kita ini,” usulnya.
Untuk itu, dia kembali mengusulkan, agar kantor Satpol PP dapat dialokasikan anggaran pembangunannya di APBD 2022. Dia beranggapan, pemerintah bisa menggunakan lahan kosong yang berada di tengah kota sebagai lokasi pembangunan Satpol PP. “Pemkot kan punya banyak lahan kosong. Menurut saya lahan itu bisa dimanfaatkan untuk gedung Satpol PP,” pungkasnya.
Terpisah, Sekertaris Satpol PP Bontang Sutrisno mengatakan, pemkot telah menyediakan lahan untuk pembangunan gedung tersebut. Lokasinya berada di Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.
“Lokasinya cukup luas untuk kantor Satpol PP. Tidak jauh dari rumah jabatan Wali Kota Bontang di Kelurahan Bontang Baru. Sisa pembangunan gedungnya yang kita tunggu. Harapannya sih sudah bisa dimulai tahun depan,” tuturnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Redaksi bisque-mole-706934.hostingersite.com