Kaltim Dituntut Ambil Sikap Soal Omnibus Law, DPRD: Kami Bawa ke Rapat Pimpinan


bisque-mole-706934.hostingersite.com, Samarinda – Mahasiswa Kaltim yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) kembali turun ke jalan hari ini Senin (12/10/2020). Mereka menyuarakan penolakan atas UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dengan cara mendatangi kantor DPRD Kaltim yang terletak di Jalan Teuku Umar.
Baca juga: Anggota DPRD Kaltim Tanggapi Tindakan Represif yang Dialami 5 Wartawan Samarinda
Mereka menuntut sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mengambil sikap menolak aturan yang disebut UU “Cilaka” tersebut. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, bahwa pihaknya belum membicarakan ataupun memutuskan mengenai hal tersebut.
“Belum, tapi kami akan bawa ke rapat pimpinan dulu, enggak lama itu,” ujar Samsun saat saat diwawancara, Senin sore (12/10/2020).
Samsun mengatakan, bahwa pihaknya tidak mau terkesan buru-buru. Sebab, rapat pimpinan perlu dilaksanakan terlebih dahulu karena pihaknya tidak bisa mengambil sikap secara sepihak. Meskipun sudah mendengarkan banyak aspirasi dari elemen mahasiswa dan buruh.
“Kami (akan menerima atau menolak UU Cipta Kerja) lakukan kalau disepakati. Kan lembaga ini memiliki asas kolektif kolegial,” katanya.
Namun demikian, ia mengatakan bahwa terkait aksi yang dilakukan beberapa hari ini. Ia mengapresiasi hal tersebut. Sebab, hal ini menurutnya menunjukan proses dan semangat demokrasi yang luar biasa di Kaltim.
“Saya mengapresiasi kawan-kawan mahasiswa yang demo di depan kantor DPRD karena sudah menyampaikan aspirasi hari ini. Tentunya ini jadi masukan buat kami, dan kami akan sampaikan kepada perwakilan kita di DPR RI,” pungkas Samsun. (*)
Penulis: Samel Gading
Editor: Dirhanuddin