Dewan Minta Kepekaan Pemprov untuk Perbaiki Jalan Rusak di Kaltim


Jalan rusak di Kaltim mendapat sorotan dari DPRD Kaltim. Pemprov Kaltim hingga pemerintah kabupaten/kota disebut kerap saling lempar tanggung jawab.
bisque-mole-706934.hostingersite.com, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim menyoroti kondisi rusaknya beberapa ruas jalan di Kaltim. Sebab, sebagai provinsi yang kaya akan sumber daya alam (SDA), nyatanya masyarakat belum benar-benar merdeka untuk menikmati infrastruktur jalan yang merupakan fasilitas penghubung antar daerah.
Pemprov Kaltim hingga pemerintah kabupaten/kota kerap saling lempar tanggung jawab terkait jalan rusak di Kaltim. Perdebatan pun usai ketika dikeluarkannya mantra, bahwa perbaikan suatu jalan merupakan wewenang pemerintah pusat. Dalam artian, seolah pemda dibuat tak berdaya dan mengharap belas kasih dalam perbaikan infrastruktur.
Padahal, tiap tahunnya sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) Kaltim mencapai triliunan. Untuk 2020 saja, nilai SILPA Kaltim mencapai Rp2,9 triliun. Untuk di 2021, diprediksikan tidak akan jauh berbeda.
Banyak pihak menganggap, akan lebih baik apabila anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan dan perawatan infrastruktur jalan di Benua Etam, sebutan lain Kaltim.
Jalan Kabupaten Kukar – Kubar yang Belum Tergarap Maksimal
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. Ia mengkritisi beberapa kondisi jalan provinsi maupun pemerintah pusat yang ada di Kaltim.
“Tidak usah jauh-jauh, kita menuju ke Bandara APT Pranoto saja sudah sangat terganggu. Belum lagi ke kabupaten/kota lain,” kritiknya dalam sidang paripurna ke 3, di DPRD Kaltim, Senin (17/1/2022).
Tak hanya itu, sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) Veridiana mengungkapkan, sudah berbulan-bulan jalan dari Kabupaten Kukar ke Kabupaten Kubar mengalami kerusakan.
Bahkan kondisi jalan yang memprihatinkan dan penuh lubang di salah satu titiknya, membuat antrean panjang kendaraan hingga 5 kilometer. Keadaan tersebut kerap kali membuat pengendara harus menginap di jalan. Belum lagi akses menuju ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kabupaten Berau dan sebagainya.
“Ini sangat ironis sekali. Sementara pada jalur jalan ini banyak perusahaan-perusahaan besar. Selain sawit, banyak perusahaan tambang batu bara. Yang berjoget ria menikmati hasil alam kita,” ketusnya.
Untuk itu, ia mengharapkan, kepekaan pemerintah untuk segera memperbaiki beberapa ruas jalan yang rusak tersebut. Tidak perlu menunggu selesainya perda. Namun, dapat menggunakan kapasitas yang dimiliki Pemprov Kaltim saat ini, khususnya Dinas PU, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera).
“Saya juga mengusulkan, tidak perlu lah masalah anggaran, kewenangan jalan di provinsi maupun pusat menjadi alasan. Di Dinas PUPR-Pera kan ada alat berat yang menjadi asetnya. Kenapa tidak di grid atau ditimbun saja dulu. Untuk penanganan sementara. Supaya arus lalu lintas juga berjalan dengan baik,” paparnya.
“Untuk apa aset itu kalau tidak digunakan untuk kepentingan umum,” imbuhnya.
Pemprov Kaltim Kerap Lempar Tanggung Jawab Soal Perbaikan Jalan di Daerah
Persoalan senada juga disampaikan Anggota DPRD Kaltim Dapil Kabupaten Kukar, Salehuddin. Ia menuturkan, sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan Dinas PUPR-pera, namun jawaban yang disampaikan tidak sesuai harapan.
“Mereka sering berdalih bahwa beberapa titik di jalur tersebut non status. Sehingga tidak dapat diintervensi oleh Pemprov Kaltim. Saya pikir ini logika yang seharusnya terbalik,” ujarnya.
Menurutnya, karena beberapa ruas jalan tersebut berada di Kaltim maka seharusnya menjadi atensi pemerintah daerah untuk melakukan upaya perbaikan. Meskipun hanya perawatan jangka pendek.
“Harusnya ini disikapi. Kalau tidak sampai kapan pun jalan tersebut akan rusak dan menyulitkan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi bisque-mole-706934.hostingersite.com