Isran Beri Garansi Pembangunan Ibu Kota Negara Bebas dari “Tengkulak” Tanah


bisque-mole-706934.hostingersite.com, Samarinda – Silang sengkarut persoalan lahan acap kali menjadi batu sandungan dalam penyelenggaraan pembangunan di Kaltim. Tidak sedikit dari proyek yang dicanangkan Pemerintah Kaltim molor dan bahkan mandek karena tersandung persoalan pembebasan lahan.
Baca Juga: Antisipasi Ibu Kota Jadi Magnet Urbanisasi, Samarinda-Balikpapan Mesti Mulai Berbenah
Contoh terdekat yang dapat dijadikan cerminan yakni mengaretnya pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Sedianya, jalur bebas hambatan itu diresmikan akhir 2018 lalu. Namun karena hadangan sengkarut lahan, megaproyek itu pun akhirnya molor ke Desember 2019.
Baca Juga: Kaltim Jadi Ibu Kota Negara, Hadi Mulyadi Yakinkan Siap Bekerja Keras
Lalu bagaimana dengan lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan ibu kota negara (IKN) apabila nantinya Kaltim diamanatkan menggantikan Jakarta? Menjawab pertanyaan itu, Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan garansi bahwa penyelenggaraan pembangunan IKN akan bebas dari persoalan klasik tersebut.
Tidak hanya itu, orang nomor wahid di Pemprov Kaltim itu, menegaskan, kasus jual beli lahan yang acap dimainkan para tengkulak tanah dapat dipastikan tidak akan pernah terjadi jika tanah Benua Etam –sebutan Kaltim- diplih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai lokasi pembangunan IKN nantinya.
Cara ampun yang diyakini Isran untuk memberangus para tengkulak tanah adalah dengan menjadikan daerah pembangunan IKN sebagai kawasan khusus non komersial. Kebijakan itu akan dituangkan di peraturan gubernur (pergub) yang mengatur kawasan pembangunan IKN.
Kata Isran, regulasi itu bisa diterbitkan sebelum disahkannya Undang-Undang (UU) Pertanahan yang saat ini sedang disiapkan pemerintah pusat. Namun bisa juga menunggu UU tersebut disetujui DPR RI. Semuanya bergantung dari hasil komunikasi dan koordinasi antara pusat dan daerah.
“Saya kira masih sejalan. Cuman memang belum disebutkan di mana lokasinya. Pergub apakah mendahului UU atau tidak, itu enggak menjadi masalah. Yang penting koordinasi, biar penataan kawasan khusus non komersial segera dilakukan,” kata dia.
Penerbitan pergub kawasan khusus non komersial akan ditertibkan setelah Presiden Jokowi mengumumkan di mana IKN akan dibangun. Kalau misalnya itu di Kaltim, baik kawasan Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara (Kukar) dan Sotek, Penajam Paser Utara (PPU) yang diusulkan sebagai lokasi IKN, sama-sama telah disiapkan titik koordinatnya.
“Saya sudah menyiapkan (pergub), tinggal tunggu penetapan saja lagi. Lokasinya hanya tinggal dikoordinatkan kalau sudah ditetapkan Pak Presiden. Mulai konsiderans, pertimbangan, dan bagaimana hal teknis lainnya, sudah saya siapkan,” imbuhnya.
Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) ini menyebutkan, salah satu poin yang ditekankan dalam pergub yakni larangan memperjualbelikan tanah di kawasan yang ditetapkan sebagai lokasi IKN. Dengan demikian, para tengkulak tanah tidak bisa bermain spekulasi lagi. “Keberadaan pergub itu biar orang atau tuan tanah (broker) tidak memperjualbelikan tanah di kawasan (IKN),” sebutnya.
Sudah Siapkan Lahan 200 Ribu Hektare
Setidaknya akan ada lahan seluas 200-300 ribu hektare yang dibutuhkan membangun IKN. Pemerintah Kaltim sendiri sudah menyiapkan lahan tersebut. Tinggal dikoordinasikan dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional (PP/Bappenas) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Apabila IKN dibangun di Kaltim, maka lahan tersebut akan membentang dari kawasan Bukit Soeharto, Kukar hingga ke sisi laut PPU dan Balikpapan. Artinya, kawasan Bukit Soeharto sebagai lokasi pembangunan IKN yang diusulkan Isran memiliki potensi besar sebagai IKN. Apalagi daerah itu mempertalikan sejumlah kabupaten/kota di Kaltim.
“Setelah ada penetapan lokasi, baru dibuatkan titik koordinatnya. Hasilnya akan dikoordinasikan ke Kementerian Bappenas, Kementerian ATR, dan Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Cuman saya belum tahu di mana lokasi pastinya (kalau misalnya Kaltim sudah sah dipilih). Dan saya enggak mau main menebak-nebak juga,” ujar Gubernur Isran.
Izin Pertambangan dan Kebun Bakal Dicabut Demi IKN

Jika nantinya lokasi pembangunan IKN diputuskan di kawasan Bukit Soeharto, maka dapat dipastikan semua perizinan yang masih bersisiran dengan kawasan itu akan ditinjau ulang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Tidak menutup peluang, konsesi tersebut akan dicabut pemerintah. Rencana itu pun diamini Isran Noor.
“Ketika di sana (kawasan Bukit Soeharto atau Sotek PPU) ada izin tambang atau perkebunan, ya izin-izin itu tidak seumur hidup. Habis dia (perusahaan) menambang, pasti akan dia tinggalkan. Kecuali ada kewajiban melakukan reklamasi dimasukkan dalam pergub, maka mereka wajib mereklamasi lahannya. Tidak boleh main tinggalkan (begitu saja) lubang tambang,” imbuh Isran.
Pria yang pernah menjabat ketua umum DPP Partai PKP Indonesia ini meyakinkan, semua lahan yang berada di kawasan Bukit Soeharto dan sekitarnya adalah tanah milik negara. Ketika kawasan itu ditunjuk sebagai lokasi IKN, maka dapat dipastikan tidak akan ada persoalan dalam hal proses pembebasan lahannya.
Ketika pun ada warga yang tinggal di kawasan itu, Isran memastikan, kalau tidak satu orang pun dari warga tersebut yang memiliki izin pendirian bangunan resmi dari pemerintah. Kendati demikian, Isran juga tidak ingin main mengusir begitu saja warga yang tinggal di kawasan tersebut.
Opsinya, lanjut Isran, apakah warga mau direlokasi ke tempat lain atau pemukiman warga yang ada di daerah tersebut akan ditata sesuai dengan ketentuan pemerintah. “Karena lahan di daerah itu (kawasan Bukit Soeharto) semuanya milik negara. Kawasan itu bukan kepemilikan pribadi yang dilepas oleh negara,” jelas dia.
Salah satu keuntungan jika Bukit Soeharto dan area sekitarnya menjadi IKN, maka suplai air dapat dipastikan akan sangat tercukupi. Rencananya akan ada pembangunan waduk berskala besar di kawasan itu. “Kawasan hutan yang dikelola PT ITS (Indonesia Toray Synthetics) sudah mau berakhir. Nah, rencananya ada waduk yang dibangun di kawasan itu. Kalau sudah terbangun, maka bisa menyuplai kebutuhan air dan listrik,” sebut dia. (*)
Penulis/Editor: Yusuf Arafah