Trending

Hasil Rapid Test, 65 Warga Kaltim Positif Covid-19, 49 Orang Asal Peserta Ijtima Ulama

Loading

65 kaltim positif
Jumlah pasien positif corona berdasarkan hasil rapid tes mencapai 60 orang. (Ilustrasi)

bisque-mole-706934.hostingersite.com, Samarinda – Sebanyak 65 orang di Kaltim dinyatakan positif virus corona atau Covid-19 berdasarkan hasil uji rapid test atau tes cepat yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim.

Ya, dari total 1.637 orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) corona yang melakukan tes, hasilnya ada 65 orang dinyatalan reaktif positif corona. Sedangkan 1.585 orang lainnya dinyatakan negatif.

baca juga: Segera!! 96.111 Masyarakat Kaltim Terdampak Corona Bakal Kebagian Sembako Senilai Rp500 Ribu

Dari 65 orang yang tesnya reaktif, tercatat 55 orang di antaranya merupakan kluster Gowa. Dengan rincian, 49 orang adalah mereka yang melakukan perjalanan sebagai peserta Ijtima Ulama Dunia di Kabupaten Gowa. Sedangkan 6 orang di antaranya memiliki riwayat kontak erat dengan mereka yang melakukan perjalanan ke Gowa.

Jasa SMK3 dan ISO

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan, dari total 2.400 rapid test yang telah disebar di 10 kabupaten/kota, total ada 1.637 rapid tes yang telah digunakan.

“Dari 65 orang yang dinyatakan positif Covid-19 ini, selanjutnya akan dilakukan lagi uji Swab untuk memastikan apakah mereka benar-benar positif Covid-19 atau tidak,” jelas Andi lewat video telekonferensinya kepada awak media, Rabu (15/4/20) sore tadi.

Untuk 55 orang asal kluster Gowa yang dinyatakan reaktif Covid-19 tersebut, tersebar dihampir semua kabupaten/kota di Kaltim. “Kecuali Kabaupaten Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara, dan Balikpapan yang tidak ada perwakilannya atau peserta yang ikut perjalanan ke Gowa,” katanya.

Andi menyebutkan, untuk 65 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 tersebut, saat ini telah berada di masing-masing rumah sakit rujukan di daerah mereka masing-masing. Namun ada sebagian di antara mereka yang diminta melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Bagi orang yang hasil rapid test-nya positif, dan mengalami gejala berat di lakukan isolasi di rumah sakit rujukan, sedangkan orang yang hasil rapid test-nya positif namun tak mengalami gejala, dianjurkan melakukan isolasi di rumah masing-masing,” tutur dia memberikan penegasan.

Andi mengimbau kepada mereka yang telah dinyatakan reaktif negatif, agar dapat melakukan rapid test yang kedua kali nantinya, untuk memastikan lagi bahwa yang bersangkutan memang bebas dari virus corona.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

“10 hari setelah melakukan rapid test, mereka yang dinyatakan negatif, agar dapat melakukan tes ulang, untuk benar-benar memastikan aman dari virus corona,” imbuhnya.

Saat ini Dinkes Kaltim tengah melakukan ditribusi kedua untuk alat rapid test ke 10 kabupaten/kota di Kaltim. “Kami sudah kirim rapid test lagi ke kabupaten/kota agar bisa cepat melakukan screaning kepada masyarakat, terutama kota yang sudah dinyatakan transmisi lokal, dan orang yang pernah kontak erat dengan PDP dan pasien terkonfirmasi positif corona,” tandasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Artikel Terkait

Back to top button