

Tan Paulin bantah tudingan Nasir soal “Ratu Batu Bara” di Kaltim. Dia merasa namanya tercemar akibat tuduhan anggota Komisi VII DPR RI tersebut.
bisque-mole-706934.hostingersite.com, Samarinda – Pengusaha batu bara Kalimantan Timur Tan Paulin membantah adanya tuduhan yang disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir. Bahwa Nasir menyatakan dirinya sebagai “Ratu Batu Bara” yang melakukan perdagangan secara tersembunyi di Kaltim. Atas tudingan itu, Tan Paulin merasa nama baiknya tercemar.
Melalui kuasa hukumnya, Yudistira S.H, Tan Paulin menyatakan bahwa tuduhan yang Muhammad Nasir sangat merugikan dirinya. Dia menilai jauh dari kebenaran dan tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada.
“Adapun fakta sebenarnya adalah klien kami (Tan Paulina) merupakan pengusaha yang membeli batu bara dari tambang-tambang pemegang IUP-OP resmi. Dan semua batu bara yang klien kami perdagangkan sudah melalui proses verifikasi kebenaran asal usul barang dan pajak yang telah dituangkan dalam LHV (Laporan Hasil Verifikasi) dari surveyor yang ditunjuk,” terangnya dalam keterangan tertulis kepada bisque-mole-706934.hostingersite.com, Jumat (14/1/2022) malam.
Dia menjelaskan, bahwa Tan Paulin melakukan trading atau penjualan batu bara dengan berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan Nomor 94/1/IUP/PMDN/2018 yang terdaftar di Minerba One Data Indonesia.
“Adapun kegiatan penjualan batu bara yang dilakukan oleh klien kami sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Di mana batu bara yang dijual mengantongi dokumen resmi,” sambungnya.
Sementara berkaitan sumbangsih dalam pendapatan negara, pihaknya menegaskan, berdasarkan dokumen resmi tersebut segala kewajiban pembayaran kepada kas negara telah terpenuhi. Seperti royalti fee melalui e-PNBP. Di mana telah dibayarkan oleh pemegang IUP OP tempat asal barang batu bara secara self assesment melalui aplikasi SIMPONI atau MOMS. Berdasarkan quality dan quantity batubara dengan mengacu kepada LHV dari surveyor.
Tan Paulin Bantah Tudingan Adanya Kerusakan Infrastruktur Jalan Akibat Aktivitas Tambangnya
Selain itu, pihaknya juga membantah adanya kerusakan infrastuktur jalan yang akibat aktivitas pertambangan Tan Paulin.
Menurutnya, Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba sudah pasti akan melakukan pengawasan di setiap tambang. Kemudian, tentunya telah ada evaluasi oleh tenaga teknis tambang yang sudah berkompeten dan yang dapat bertanggung jawab.
“Bahwa apa yang disampaikan oleh Muhammad Nasir, SH adalah ucapan yang tidak memiliki nilai kebenaran dan juga suatu tuduhan yang serius yang merupakan suatu pembunuhan karakter serta suatu pencemaran nama baik terhadap klien kami,” tegasnya.
Berita sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan bahwa ada praktik permainan penjualan batu bara tersembunyi di Kaltim. Melalui satu nama orang yang terkenal di daerah tersebut dengan sebutan ‘Ratu Batu Bara’.
Dia mengatakan, bahwa wanita dengan julukan ‘Ratu Batu Bara’ ini semestinya ditangkap oleh pemerintah. Karena melakukan penjualan batu bara keluar negeri dengan menggarap pembelian batu bara dari wilayah setempat.
“Produksi wanita itu mencapai 1 juta ton per bulan. Tapi tidak ada laporan dari Kementerian ESDM kepada kita. Semua tau dia pemain batu bara dan tambangnya diambilin ke mereka. Namanya Tan Paulin terkenal sekali di Kaltim dan dibicarakan di sana,” terang Nasir, Kamis (13/1/2022)
Gara-gara wanita itu, kata Nasir, infrastruktur di daerah yang dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut mengalami kerusakan. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi