Duduk Perkara Puluhan Anggota Ormas Mengamuk Bawa Sajam di Kantor Perusahaan


bisque-mole-706934.hostingersite.com, Samarinda – Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) yang membuat keributan di komplek perumahan dan perkantoran di Jalan Tantina 4, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, pada Sabty (9/5/20), pukul 13.00 Wita.
baca juga: Diduga Tagih Utang dengan Gaya Preman, 49 Anggota Ormas di Samarinda Diciduk Polisi
Meskipun saat ini berada dalam situasi darurat pandemi Covid-19 dan bulan suci Ramadan, kondisi ini tak menyurutkan niat mereka membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Sebanyak 49 anggota ormas melakukan aksi pengrusakan hingga penyekapan beberapa karyawan kantor PT Putra Tanjung.
Informasi yang dihimpun bisque-mole-706934.hostingersite.com, puluhan anggota ormas ini tiba menggunakan 6 mobil dan 19 motor serta dilengkapi dengan berbagai macam senjata tajam (sajam). Melihat aksi mereka, warga setempat segera melaporkannya ke pihak berwajib.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Sungai Pinang, yang kemudian dibantu Polsek Samarinda Kota dan Polresta Samarinda segera mengamankan lokasi keributan tersebut dengan persenjataan lengkap. Puluhan ormas yang tadinya garang, seketika terduduk dan tertunduk melihat jajaran kepolisian mengepung area sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam pengamanan tersebut, puluhan anggota ormas sempat berselisih tegang dengan aparat kepolisian. Sehingga aparat mengambil sikap tegas kepada puluhan anggota ormas tertersebu
Di TKP, polisi juga mengamankan belasan motor dan beberapa sajam. Begitu pula dengan puluhan anggota ormas yang diangkut menggunakan truk polisi menuju markas Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.
Untuk diketahui, keributan puluhan anggota ormas ini ditenggarai masalah sisa pembayaran proyek pengecatan gedung perpustakaan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Namun seiring berjalannya waktu ada sejumlah masalah yang muncul dan memicu kelompok ormas ini datang ke kantor tersebut.
Dikonfirmasi awak media, Ketua ormas Remaong Koetai Berjaya bernama Hebby Nurlan Arafat ini menuturkan bahwa kedatangan mereka untuk meminta pelunasan pembayaran atas proyek pengecatan sebuah gedung perpustakaan yang dilakukan 4 bulan silam.
“Padahal sudah selesai tapi tidak ada pembayaran. Artinya kami maju karena kami benar dan menuntut hak kami. Walaupun berakhir seperti ini, tapi inilah proses,” ucap Hebby.
Sebelum melakukan aksi, lanjut Hebby, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak PT Putra Tanjung.
“Kami sudah ada surat kuasa penyampaian ke polres, gubernur, korem dan arsipnya pun ada di kantor kami,” sambung Hebby.
Dalam surat perjanjian itu, lanjut Hebby, tertera jumlah kontrak pengerjaan berkisar Rp60 juta. Namun pihak perusahaan hanya ingin melakukan pembayaran senilai Rp25 juta.
“Itu sempat terjadi tarik ulur, dan hari ini puncaknya,” tegasnya.
Ditambahkan Dony Setio Budi selaku kuasa hukum Remaong Koetai Berjaya, dia mengutarakan kalau semua proses hari ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
“Apa yang dianggap melanggar hukum kami patuh. Termasuk dugaan unsur pidana. Tapi kami juga tetap menuntut pelunasan,” ujarnya.
Ditemui terpisah, Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Ramadhanil menegaskan saat ini jajarannya yang dibantu Polresta dan Polsek Samarinda Kota yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan kepada sekelompok ormas ini untuk diproses lebih lanjut di kepolisian.
Selanjutnya dikatakan Ramadhanil, anggota ormas yang diamankan itu dibawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Untuk sajam dan dugaan adanya penyekapan masih akan didalami,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi