DPRD Sahkan APBD Bontang 2021 Rp1,2 Triliun


DPRD sahkan APBD Bontang 2021 Rp1,2 triliun. Pengesahan APBD 2021 tersebut disepakati antara legislatif dan eksekutif saat sidang paripurna pengambilan keputusan.
bisque-mole-706934.hostingersite.com, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang tahun anggaran 2021 senilai Rp1,2 triliun lebih.
Baca juga: Penyusunan Produk Hukum Daerah, Raking: Target Desember Paripurna
Pengesahan APBD 2021 tersebut disepakati antara legislatif dan eksekutif saat sidang paripurna pengambilan keputusan, Rabu (25/11/2020) siang lalu.
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, pihaknya bersama pemerintah telah menyepakati dan menandatangani APBD 2021. Dan agenda paripurna tersebut merupakan penetapan akhir.
“Sidang paripurna ini merupakan tahapan akhir dari pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2021,” kata Ketua DPRD Bontang yang karib disapa Andi Faiz, usai rapat paripurna, Rabu (25/11/2020).
Sebelum pengesahan, terlebih dahulu disampaikan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi.
Dipaparkannya bahwa struktur APBD 2021 pendapatan dari daerah sebesar Rp1,1 triliun lebih. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp195 miliar lebih.
Terdiri dari pajak daerah Rp99 miliar lebih, retribusi daerah Rp4 miliar lebih, pengelolaan keuangan daerah Rp3 miliar lebih, pendapatan asli daerah yang sah Rp87 miliar lebih.
Berikutnya, transfer daerah sebesar Rp957 miliar lebih. Terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp768 miliar lebih, transfer pendapatan antara daerah Rp189 miliar lebih, transfer hibah daerah Rp1 miliar lebih.
Pos belanja daerah sebesar Rp1,2 miliar lebih terkena pada 32 satuan kerja perangkat daerah. Pembiayaan daerah Rp65 miliar yang bersumber dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya Rp65 miliar.
“Struktur APBD Bontang 2021 diuraikan diatas melalui proses pembahasan bersama Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” beber Junaidi. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi