Hukum & KriminalTrending

Dikira Tempat Pengolahan Minyak Ilegal, Pabrik Pengolahan Limbah Sawit Digerebek Polisi

Loading

pengolahan limbah sawit
Muhammad Noor menunjukkan legalitas gudang pengolahan limbah sawit miliknya yang semula disinyalir sebagai tempat pengolahan minyak ilegal. (Dok Polresta Samarinda)

bisque-mole-706934.hostingersite.com, Samarinda – Jika bertindak sebelum mendapatkan informasi yang jelas tentu bisa berakibat fatal. Terlebih sampai menimbulkan kerugian bagi orang lain. Hal ini terjadi pada sebuah pabrik pengolahan limbah sawit di Jalan HM Rifadin, Kelurahan Tani Aman, Loa Janan Ilir pada Kamis (26/12/19) siang lalu.

Saat itu diketahui tim Satuan Tugas (Satgas) Pertamina EP Sangasanga menyambangi pabrik pengolahan limbah sawit ini awalnya diduga sebagai tempat pengolahan minyak mentah ilegal.

Baca Juga: Kapal Meledak di Samarinda, Polisi Ungkap Penyebabnya, Dishub Temukan Perbedaan Laporan?

Kondisi gudang yang kosong tanpa pekerja membuat Satgas kala itu semakin curiga. Terlebih ketika ditemukannya sebuah tangki kosong, serta peralatan yang diduga sebagai alat untuk mengolah minyak mentah menjadi solar.

Jasa SMK3 dan ISO

Mendapatkan laporan ini, dan kebetulan lokasi temuannya berada di wilayah hukum Polresta Samarinda membuat Kombes Pol Arif Budiman pada Jumat (27/12/19) sore bergegas menyambangi tempat kejadian perkara.

Sebagai polisi nomor satu di wilayah Kota Tepian -sebutan Samarinda-, kedatangan Kombes Pol Arif langsung disambut oleh Muhammad Noor. Usut punya usut, mantan ajudan Yusuf Kalla yang pernah menjabat sebagai orang nomor dua di republik ini menemukan fakta yang berbeda.

Saat itu, polisi berpangkat melati tiga ini meminta klarifikasi dari Muhammad Noor yang tak lain sebagai Direktur PT Bone Soppeng Makassar yang mana gudang pengolahan limbah sawitnya telah diacak-acak oleh satgas.

“Ini bukan minyak mentah. Kalau memang ada yang seperti itu di sini, saya siap dipidanakan,” ujar Muhammad Noor kepada awak media.

Lebih jauh Noor menuturkan, kalau sebutan miko adalah kelapa sawit yang terdapat di dalam kolam penampungan limbah. Nantinya limbah tersebut akan dikirim ke lokasi pengolahan untuk menghilangkan kandungan air di dalamnya. Kemudian selanjutnya akan dikirim ke pulau Jawa menggunakan kontainer.

“Ini nantinya digunakan sebagai bahan dasar pengolahan sabun mandi dan kosmetik,” sambungnya.

Kondisi gudang yang kosong pun turut dijelaskannya, lokasi pengolahan limbah kelapa sawit miliknya ini memang belum beroperasi karena masih terkendala urusan perizinan untuk pengolahan. Maka dari itu wajar apabila kondisi saat ditemukan dalam keadaan kosong. Sedangkan, untuk izin lokasi dan bangunan sudah terpenuhi semua.

Saat penindakan sendiri, Noor bersama dengan para pekerjanya memang tidak berada di lokasi, sehingga tidak mengetahui kedatangan tim satgas Pertamina. Pihak perusahaan baru mengetahui lokasi pengolahan miliknya diobrak-abrik oleh tim gabungan melalui pemberitaan di media, dan beberapa barang yang sudah hilang di lokasi.

“Saat kami mengecek pabrik pengolahan, kami mendapati empat unit apar ukuran 5 kilogram, satu unit apar ukuran 25 kilogram, dua unit alkon, dan sembilan unit dinamo telah hilang dari lokasi penyulingan. Tentu ini merugikan kami,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Muhammad Noor juga berterima kasih kepada Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman yang sudah bersedia turun langsung untuk mengklarifikasi informasi ini.

MAHYUNADI

Arif mengatakan, sebenarnya pihak Polresta Samarinda belum berkoordinasi dengan Pertamina terkait penindakan di lokasi yang diduga menjadi tempat ilegal tapping ini.

“Untuk memastikannya, maka dari itu kami langsung melakukan pengecekan. Hasilnya mereka memiliki kelengkapan administrasi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arif menghimbau kepada seluruh awak media yang hadir agar tidak menyebarkan pemberitaan, sebelum melakukan pengecekan terhadap fakta-fakta yang ada di lapangan.

“Ini dilakukan agar tidak meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button