BirokrasiKabar Politik

Dari Koordinasi dengan Pemprov, Bapemperda DPRD Kaltim Target Ada 15 Raperda Dibahas di 2021

Loading

Dari Koordinasi dengan Pemprov, Bapemperda DPRD Kaltim Target Ada 15 Raperda Dibahas di 2021
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Muspandi saat diwawancarai awak media. (Samuel Gading/bisque-mole-706934.hostingersite.com)

Dari Koordinasi dengan Pemprov, Bapemperda DPRD Kaltim Target Ada 15 Raperda Dibahas di 2021. Pada triwulan pertama tahun 2021, Bapemperda bahkan menargetkan bisa merampungkan sebanyak 4 raperda, baik yang inisiatif dewan maupun usulan Pemprov Kaltim.

bisque-mole-706934.hostingersite.com, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan pertemuan dengan Pemprov Kaltim pada Senin (7/12/2020), dalam rangka membahas perihal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021. Pertemuan itu dilaksanakan di Gedung E DPRD Kaltim pada pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Rapat Banmus, DPRD Kaltim Geser Penetapan Nota KUA-PPAS ke Tanggal 14 Desember

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Muspandi, menyampaikan bahwa ada 12 raperda insiatif yang menjadi program di 2021, baik yang merupakan inisiatif DPRD, maupun yang diajukan oleh Pemprov Kaltim, dan 3 perda kumulatif. Sehingga, total ada 15 raperda yang akan dibahas dan disampaikan di rapat paripurna pada Senin (14/12/2020).

Jasa SMK3 dan ISO

Muspandi menjelaskan, bahwa per hari Senin (7/12/2020), Biro Hukum Pemprov Kaltim sudah bersepakat dengan Bapemperda. Sehingga, daftar kesepakatan akan diajukan oleh Biro Hukum ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur dalam waktu dekat, untuk disampaikan sebelum dibacakan dalam rapat paripurna.

“Semua yang masuk Propemperda, benar-benar sudah siap. Baik naskah akademiknya maupun draft raperdanya. Jadi tidak ada lagi yang titip judul, tidak ada lagi yang kegiatannya belum siap,” tegas Muspandi.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menjelaskan, bahwa ada 5 raperda yang menjadi prioritas Karang Paci –sebutan DPRD Kaltim- yang siap dibahas, yakni Raperda Ketahanan Keluarga, Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja Lokal, Kepemudaan, Tata Cara Penyusunan APBD Kaltim, dan tentang Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan.

Sedangkan untuk 7 raperda yang merupakan inisiatif dari Pemprov Kaltim, termasuk 2 luncuran terhadap perubahan bentuk badan hukum perusda yang harus dimasukkan kembali akibat belum mendapat persetujuan di paripurna DPRD Kaltim.

“Saya kira, ini sudah jadi kesepakatan antara Bapemperda dan Biro Hukum Pemprov Kaltim. Tentu kalau ada yang baru, nanti akan dibicarakan lebih lanjut. Itu nanti berkaitan dengan pengusul, apakah dari DPRD atau dari komisi-komisi. Itu kalau ada yang baru. Tapi hari ini, ada 12 yang masuk Propemperda dan ada 3 yang kumulatif,” bebernya lagi.

Targetnya, seluruh raperda akan selesai tahun depan. Situasi Covid-19 memang diakui menghambat pembahasan. Namun Muspandi menyebutkan bahwa hal itu tidak akan menjadi alasan sehingga pihaknya bermalas-malasan dalam mengodok raperda itu.

Muspandi mengatakan, bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian 4 raperda per triwulannya. Dua inisiatif raperda DPRD, dan dua lainnya usulan Pemprov Kaltim. “Itu kalau seandainya memungkinkan dibagi 2 ya. Tapi kalau tidak, maka inisiatif dari DPRD Kaltim 1 dan dari Pemprov Kaltim kami dorong 3 di triwulan pertama,” pungkasnya. (*)

Penulis: Samuel Gading
Editor: Muhammad Aris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button