Hukum & KriminalNews

Dalam Kasus Perampokan di Jalan Ahmad Dahlan, Ada 7 Cincin Berlian dan 30 Gram Emas Ikut Raib

Kasus Pencurian Bermodus Ban Dikempis Masuk Motif Baru, Pelaku Masih dalam Pengejaran

Loading

Kasus perampokan ahmad dahlan
Tim Inafis Polres Samarinda saat melakukan identifikasi kendaraan korban yang dikempiskan kedua pelaku kasus perampokan, Kamis (25/6/20). (Muhammad Budi Kurniawan/bisque-mole-706934.hostingersite.com)

bisque-mole-706934.hostingersite.com, Samarinda – Aksi perampokan dengan modus ban kempis yang terjadi di Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Samarinda Kota, Kamis (25/6/2020) siang kemarin, disebut polisi merupakan motif baru dalam kasus tindak kriminal di Kota Tepian – sebutan Samarinda.

baca juga: Seorang Wanita 49 Tahun Jadi Korban Perampokan di Jalan Ahmad Dahlan, Emas dan Berlian Raib

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldy Harjastya saat dijumpai di Mako Polres Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang pada Jumat siang (26/6/20).

“Kami masih terus melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan dua orang saksi untuk melengkapi bukti awal laporan,” jelasnya.

Jasa SMK3 dan ISO

Lanjut AKP Aldy, 2 saksi itu yakni korban sendiri atas nama Nurul Hikmah Arsita (49) dan satu lainnya adalah tukang bengkel yang berada dekat dengan lokasi pencurian tersebut. Selain itu, AKP Aldi juga menjelaskan kalau kasus seperti ini merupakan modus baru dalam tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Samarinda.

“Kedua pelaku ini menggunakan semacam paku besi yang memiliki rongga di tengahnya untuk mengeluarkan angin kendaraan secara perlahan,” bebernya.

Untuk aksinya apakah pelaku menggunakan sistem pasang paku di jalan atau sengaja ditembakkan ke ban mobil korban yang telah disasar masih coba diselidiki pihak kepolisian. “Kalau itu kami belum bisa pastikan, karena masih kami selidiki lagi,” imbuhnya.

Informasi yang diterima dari korban, dalam tas yang dibawa kabur kedua perampok terdiri dari cincin berlian sebanyak 7 buah. Gelang emas model keroncong isi 2 seberat 25 gram. 1 buah kalung liontin.

Selain itu, ada juga liontin berlian 2 pasang. Satu tas merek Gucci coklat. Gelang rantai 30 gram yang di taksir mencapai 65 juta rupiah. Selain barang berharga, ada juga kartu ATM, buku tabungan, SIM, KTP dan STNK mobil yang digunakan korban yakni Expander bernopol KT 1152 WF hitam turut raib digondol pencuri.

Sebelumnya diketahui, aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (25/6/20) sekira pukul 13.00 Wita di bilangan Ahmad Dahlan, Kecamatan Samarinda Kota. Awal mula kejadian saat Nurul Hikmah berada di bilangan M Yamin, Kecamatan Samarinda Ulu menyambangi sebuah ATM untuk melakukan transfer uang.

Usai mentransfer uang kepada keluarganya, korban kemudian berencana untuk mengirimkan paket di salah satu kantor jasa ekspedisi pengiriman barang di Jalan Arif Rahman Hakim. Namun saat di pertengahan perjalanan tiba-tiba ban mobil yang dikendarainya kempis.

Korban lalu berhenti di tepi Jalan Ahmad Dahlan tepatnya di dekat MTS Norma Islam. Saat turun, korban kemudian mengecek keadaan ban bocor mobilnya. Tiba-tiba dua pelaku pencurian datang dan menghampiri korban menggunakan motor yang mereka kendarai.

Dengan cepat tangan pelaku langsung membuka pintu mobil korban dan mengambil tas yang berisikan perhiasan, handphone dan uang tunai yang terletak di samping jok pengemudi. Secepat kedatangannya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban yang tak lagi berdaya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button