Nekat Balapan Liar saat PPKM, Puluhan Remaja dan Belasan Motor Diangkut Polisi


Nekat balapan liar saat PPKM di Samarinda, puluhan remaja dan belasan motor diangkut Polisi. Sebagai bentuk efek jera, pihak kepolisian pun memanggil seluruh orang tua remaja yang terjaring dan membuatkan surat pernyataan.
bisque-mole-706934.hostingersite.com, Samarinda – Puluhan remaja yang nekat balapan liar saat PPKM, terjaring dalam Patroli Blue Light Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda. Hal itu dilakukan setelah beredarnya video aksi balap liar di simpang empat Mal Lembuswana Samarinda, Sabtu dini hari (30/7/2021) lalu. Selain mengamankan para remaja, pihak Satlantas Polresta Samarinda juga berhasil mengamankan 18 unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk balapan liar.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto mengatakan, patroli yang dilakukan pihaknya pada Minggu dini hari (1/8/2021) sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan aksi balapan yang dilakukan di akses jalan raya Samarinda.
“Minggu (01/08/2021) dini hari, sekitar pukul 02.15 Wita, kami mendapatkan laporan adanya kegiatan balapan liar di beberapa wilayah di Samarinda, dan langsung bergerak cepat mendatangi lokasi tersebut,” jelas Kompol Wisnu melalui rilisnya.
Setidaknya ada beberapa titik tempat lokasi yang kerap dijadikan area balapan liar para remaja ini, yakni simpang Hotel Mesra, simpang Lembuswana, dan simpang Jalan Agus Salim.
Kedatangan Tim Patroli ke titik-titik tersebut berhasil meringkus para muda-mudi yang hendak melakukan balap liar. Kemudian, para pelaku tersebut beserta kendaraan roda dua diamankan ke Pos Patwal Satlantas Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, serta upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kompol Wisnu
“Kami sangat menyayangkan aksi balap liar tersebut, karena selain terjadi di masa pandemi dan diterapkannya PPKM, juga sangat membahayakan keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain,” imbuhnya.
Sebagai bentuk efek jera, pihak kepolisian pun memanggil seluruh orang tua remaja yang terjaring dan membuatkan surat pernyataan. “Dalam surat tersebut mereka diminta tidak mengulangi perbuatannya, jika diulang mereka siap diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid