News

Ayah Setubuhi Anak Tiri Hingga Berbadan Dua

Loading

Ayah Setubuhi Anak Tiri Hingga Berbadan Dua
Ayah setubuhi anak tiri, ilustrasi. (ist)

Ayah setubuhi anak tiri hingga berbadan dua. Kasus yang terjadi di Samarinda ini berawal dari sang ayah yang tidak dapat menahan nafsu birahinya melihat kemolekan tubuh putri tirinya usai mandi.

bisque-mole-706934.hostingersite.com, Samarinda – Ayah sejatinya menjadi pelindung bagi putra–putrinya, walaupun hanya berstatus anak tiri. Namun hal itu tak dialami bagi Bunga –bukan nama sebenarnya-.

Baca juga: PSK Korban Penganiayaan Teman Kencannya Dihajar 11 Kali Pukulan Palu dan Nyaris Kritis

Anak Baru Gede (ABG) berusia 14 tahun ini kinj tengah mengandung janin yang tak lain akibat nafsu bejat  ayah tirinya. Sebut saja lelaki itu Arjuna (39).

Jasa SMK3 dan ISO

Meski telah menjalin pernikahan sejak tujuh tahun silam dengan ibu kandung Bunga, dan dikaruniai tiga anak kandung, namun tak membuat nafsu sang ayah kendor.

Kemolekan tubuh anak tirinya itu rupanya membuat nafsu Arjuna semakin membuncah. Buruh serabutan ini mengingat tindakan amoralnya itu terjadi pada September 2019 silam.

Aksi pertama Arjuna kala itu berjalan mulus. Ia berhasil menggagahi Bunga. Tak berhenti, aksi serupa terus dilancarkannya. Singkat cerita, tindak asusila itu kembali berulang ketika Bunga yang hanya mengenakan handuk hendak mandi pagi hari.

Namun, ketika melintas di dapur rumahnya Arjuna tiba-tiba menarik tangannya. Tanpa bisa melawan, Bunga hanya bisa pasrah digagahi ayah tirinya.

Ayah Setubuhi Anak Tiri Hingga Berbadan Dua
Ayah setubuhi anak tiri, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Iptu Teguh Wibowo saat mengungkapkan kasus yang terjadi di Samarinda ini. (Ist)

Tak hanya itu saja, beberapa kejadian serupa kembali terjadi. Dan, selalu dilakukan pada pagi atau siang hari. Ketika ibu kandung Bunga sedang tak berada di rumah.

“Kebanyakan dilakukan (persetubuhan) saat siang hari ketika ibu korban (Bunga) sedang bekerja sebagai pedagang buah di pasar,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah melalui, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Iptu Teguh Wibowo, Rabu (25/11/2020) siang tadi.

Agar Bunga tak melawan dan mematuhi keinginan bejat ayah tirinya itu, Arjuna kerap melontarkan ancaman verbal. Yang berisi kalau aksi bejatnya itu dibongkar, maka ia tak akan segan menghabisi nyawa Bunga.

“Pengakuannya tiga kali sejak September 2019 hingga 15 Maret 2020,” beber Teguh.

Meski mengaku hanya melakukan tiga kali, Teguh menduga, perbuatan tak senonoh itu lebih banyak dari keterangan pelaku.

“Kejadiannya sudah lama korban juga sudah susah mengingatnya. Ingatnya di bulan September dan Maret, kemungkinan sudah berkali-kali,” lanjut Teguh menduga.

Perbuatan tercela Arjuna akhirnya terbongkar setelah Bunga menceritakan ke bibinya. Dengan polosnya, Bunga membongkar semua kebusukan Arjuna selama setahun terakhir.

“Sebenarnya ibunya pernah juga tanyakan karena tidak menstruasi, tapi korban bilang tidak apa-apa dan akhirnya lupa. Kemudian setelah dengar bibinya, baru cek kondisi anaknya lagi. Ternyata hamil hampir sembilan bulan,” beber perwira berpangkat balok dua emas ini.

Mendapati anaknya tengah berbadan dua akibat perbuatan suami keduanya itu, ibu Bunga kemudian menyambangi Mapolresta Samarinda pada Jumat (20/11/2020) lalu. Arjuna kemudian diringkus di kediamannya di Kecamatan Samarinda Ulu pada Senin (23/11/2020) malam lalu.

Dihadapan awak media, Arjuna mengaku khilaf. Pria yang dikaruniai tiga anak dari pernikahannya ini, mengaku tak bisa menahan nafsu birahi ketika melihat anak tirinya.

“Sudah lupa, seingat saya tiga kali. Saya khilaf, mungkin dirasuki setan,” singkatnya.

Kini, bukan hanya mahligai rumah tangga yang sudah dibangun selama tujuh tahun terancam. Dirinya juga terancam mendekam di bui dalam waktu lama.

Undang-Undang (UU) Nomor 35/2014 tentang Perubahan UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81, 82 UU nomor 35/2014 tentang Perubahan UU nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak, siap menjerat dirinya. Dan, terancam 15 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button