ASN Bontang Terlibat Narkoba, Rusli Minta Proses Hukum yang Berlaku


ASN Bontang terlibat narkoba, Rusli minta proses hukum yang berlaku. Meski berstatus pegawai di lingkungan pemerintahan, dia berharap aparat menindak tegas tanpa pandang bulu.
bisque-mole-706934.hostingersite.com, Bontang – Kedapatan menyimpan dan menggunakan narkoba, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Bontang berstatus tenaga kontrak daerah atau honorer ditangkap. Dalam kurun 2 bulan terakhir, 2 pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang diciduk.
Baca juga: Rusli Usulkan Tes Urin ASN dan Dewan untuk Pastikan Bebas Narkoba
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Bontang Rusli menyayangkan tindakan oknum tersebut. Sebab telah mencoreng nama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
“Sangat disayangkan tindakan mereka itu, lantaran mencoreng instansi Pemkot Bontang,” jelas Rusli saat ditemui di ruangannya, pada Senin (23/11/2020)
Menurutnya dia, seharusnya ASN menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Salah satunya tidak berkawan dengan obat-obatan terlarang seperti narkotika.
“Seharusnya mereka memberikan contoh yang baik bagi masyarakat bukannya malah ikut terjerumus dalam pusaran narkotika,” ucapnya.
Rusli meminta proses hukum bagi kedua oknum tersebut agar dilakukan secara adil. Meski berstatus pegawai di lingkungan pemerintahan, dia berharap aparat menindak tegas tanpa pandang bulu.
“Proses sesuai dengan hukum yang ada. Mau dari kalangan mana pun dan siapapun tetap sama, tidak ada perkecualian, pecat dan hukum,” tegasnya.
Rusli berharap, terkait khasus narkoba yang menjerat ASN tersebut, jangan sampai ada yang melindungi.
“Jangan sampai ada yang mem-back up lantaran dia adalah ASN, lalu mendapatkan perlakuan hukum yang berbeda. Dan bisa meminta bantuan dan keringanan hukum dari pihak manapun. Itu sudah menyalahi aturan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi