Masyarakat Keluhkan Program Keluarga Harapan, DPRD: Pemkot Bontang Tak Salah


Masyarakat keluhkan Program Keluarga Harapan, DPRD: Pemkot Bontang tak salah. Sebanyak 2356 warga Bontang mendapat PKH.
bisque-mole-706934.hostingersite.com, Bontang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bontang menggelar rapat kerja terkait data penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Selasa (13/4/2021).
Rapat ini dihadiri oleh Plh Wali Kota Bontang Aji Erlynawati, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang, seluruh camat Bontang, dan seluruh lurah Bontang.
Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin menyebutkan, fokus dari pertemuan itu karena adanya beberapa aduan dari masyarakat Bontang. Beberapa dari mereka ada yang pernah merasa mendapatkan PKH di tahu 2019, sementara tidak dapat di tahun 2020.
“Menurut hasil penjelasan dari Dinas Sosial, itu murni keputusan dari kementerian sosial, kalau data seluruh Kota Bontang sudah valid, tetapi keputusan final itu ada di pusat,” jelas Muslimin
Jadi kalau ada mengirimkan dokumen sudah lengkap lanjut dia, lalu ada beberapa masyarakat yang tidak terakomodir untuk mendapat program PKH, kata Muslimin itu bukan kesalahan Pemkot Bontang, tetapi semua hasil itu berasal dari keputusan pemerintah pusat.

“Pemkot tak salah. Data dari koordinator PKH sebanyak 2356 warga Bontang yang mendapat program PKH dari seluruh Bontang. PKH ini program pemberian bantuan sosial bersyarat, awalnya itu ada di tingkat RT untuk verifikasi bekerja sama dengan BPS, kemudian ke lurah, dan camat, baru ke Dinas Sosial baru dikirim ke pusat,” bebernya.
Menurut dia, kendala yang dialami oleh tim yang mengurus PHK di Bontang, karena sarana dan prasarana yang tidak memadai. Sehingga tidak bisa mendapatkan hasil yang maksimal untuk pengurusan tersebut.
“Mereka ada 16 koordinator PKH di Bontang hanya mendapatkan anggaran Rp20 juta, itu tidak cukup, kemudian sarana dan prasarana tidak memadai sehingga hasilnya tidak maksimal. Kami dari komisi I menginginkan karena ini persoalan sosial, agar kinerjanya bisa maksimal, anggarannya bisa ditambah, kalau tidak ditambah jangan sampai tidak sesuai dengan harapan kita,” ucapnya.
Senada dengan Muslimin, Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris pun menyebutkan rapat ini digelar karena banyaknya keluhan laporan masyarakat terkait dengan program PKH.
“Kami dari Komisi I tidak mau hanya sekedar menerima keluhan dari masyarakat tanpa komunikasi dengan dinas terkait. Sehingga kami adakan rapat ini,” ucap Abdul Haris.
“Nanti kami dari komisi I akan mengadakan rapat lagi, dan akan mengundang Disdukcapil, sebab persoalan tadi mungkin muncul karena persoalan NIK yang tidak sinkron dengan Kemendagri. Begitu di verifikasi di Kemensos, tidak terdapat di pusat. Nah ini yang akan kami cocokkan datanya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berikut skema bantuan per tahap menurut data dari Kemensos yakni.
- Ibu hamil Rp3.000.000 per tahun, Rp750.000 per 3 bulan
- Anak usia 0 sampai 6 tahun Rp3.000.000 per tahun, Rp750.000 per 3 bulan.
- Anak sekolah SD Rp900.000 per tahun, Rp225.000 per 3 bulan
- anak sekolah SLTP Rp1.500.000 per tahun, Rp375.000 per 3 bulan
- Anak sekolah SLTA Rp2.000.000 per tahun, Rp500.000 per 3 bulan
- Disabilitas berat Rp2.400.000 per tahun, Rp600.000 per 3 bulan
- Lanjut usia 70 tahun ke atas Rp2.400.000 per tahun, Rp600.000 per 3 bulan
- Keluarga pasien tuberkolosis Rp3.000.000 per tahun, Rp750.000 per 3 bulan. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid