

7 perusahaan Bontang raih Employment Sosial Security Award. Apresiasi kepada perusahaan yang tertib administrasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
bisque-mole-706934.hostingersite.com, Bontang – BPJS Ketenagakerjaan menggelar penganugerahan Employment Sosial Security (ESS) Award 2020 dan sosialisasi serta implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Bontang.
Kegiatan ini digelar di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang yang dihadiri Wali Kota Bontang, Wakil Wali Kota Bontang, Dandim 0908, Kapolres Bontang, Forkopimda lainnya diBontang.
Dalam kegiatan tersebut, ada 7 perusahaan yang berbasis di Bontang menerima ESS Award 2020.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bontang Ramdani menjelaskan, ESS Award merupakan penghargaan tahunan yang diberikan pemerintah Kota Bontang dan BPJAMSOSTEK cabang Bontang sejak 2019.
Tentu ini sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Untuk 2020, sebanyak 7 perusahaan yang menerima penghargaan ini. Mereka terbagi dalam 3 kategori. Yakni kategori perusahaan besar, peringkat pertama diraih PT Badak NGL dengan poin 87.15, kemudian diikuti PT Pupuk Kalimantan Timur dengan 85.88 poin.
Sementara pada kategori perusahaan menengah, diterima PT Bontang Migas dan Energi (BME) dengan raihan 78,35 poin, kemudian PT Black Bear Resources Indonesia 78 poin.
Dan yang terakhir, kategori perusahaan kecil diraih Kopkar Tirta Mandiri dengan poin 96.35, Klinik Rahman 94.97, dan Marching Band Bontang PKT 94.55 poin.
Ramdani juga menjelaskan, ada sejumlah indikator yang ditetapkan sebelum anugerah ESS ini diberikan. Indikator ini berbeda tiap kategori perusahaan. Tetapi secara besar, penilaian meliputi kepatuhan serta komitmen digitalisasi dan kepedulian jaminan sosial.
“Beda-beda indikator penilaiannya. Misal perusahaan besar, komitmen CSR mereka kepada masyarakat juga jadi penilaian. Indikator kepatuhan itu di dalamnya meliputi kepatuhan membayar iuran, pelaporan upah, pendaftaran seluruh tenaga kerja, dan pendaftaran program. Jadi perusahaan yang memenuhi indikator yang kami tetapkan, itulah yang menerima poin tertinggi,” bebernya.
Pada kesempatan itu juga, dilakukan pemberian santunan kepada ahli waris peserta BPJamsostek yang telah wafat. Ini merupakan implementasi program jaminan sosial BPJamsostek.
“Ada 8 orang ahli waris menerima santunan dengan akumulasi Rp336 juta. Dengan rincian, 3 orang ahli waris pengurus RT, 2 ahli waris tenaga kontrak daerah (TKD), 1 ahli waris guru, 1 asisten doktor, dan 1 pedagang. Masing-masing mereka menerima santunan Rp 42 juta. Sementara 1 di antaranya juga menerima bantuan beasiswa sebesar Rp 174 juta, lantaran sebelumnya keluarga mereka jadi peserta BPJamsostek lebih 3 tahun,” jelas Ramdani.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah badan hukum publik yang diamanatkan untuk menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi.
Lanjut Neni, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Ini semua sesuai amanat undang-undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan amanah baru untuk menyelenggarakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Saya mengimbau kepada pimpinan perusahaan, di balik aktivitas dan giatnya dalam menjalankan usaha, jangan sampai mengesampingkan kesehatan dan keselamatan kerja. Selalu memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja adalah hal yang utama,” Pesan Neni.
Dilain Sisi lain Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan, Pemkot Bontang juga telah banyak memberikan dukungan jalannya implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini dengan terbitnya Perwali Nomor 34 Tahun 2020 tentang tata cara pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah.
“Saya berharap melalui ESS Award ini akan mempermudah perusahaan yang ada di Bontang untuk meraih penghargaan Paritrana Award yang merupakan penghargaan tertinggi bidang implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” harap Basri. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid